Menjelang berakhirnya periode I program tax amnesty pada 30 September 2016 mendatang, capaian tax amnesty mulai menunjukkan peningkatan signifkan. Ini terlihat dari lonjakan jumlah harta yang dilaporkan melonjak dibandingkan bulan lalu.
Menurut data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dikutip Suara.com Rabu (28/9/2016) pukul 06.00 WIB, jumlah harta yang dilaporkan dengan mengacu Surat Pernyataan Harta (SPH) sudah mencapai Rp2.367,67 triliun. Capain ini bertambah cukup banyak dibandingkan bulan lalu yang mencapai Rp148,64 triliun.
Dengan demikian, total harta yang telah dideklarasikan melalui tax amnesty mencapai Rp2.512 triliun. Jumlah itu terdiri dari deklarasi dalam negeri sebesar Rp1.719 triliun, deklarasi luar negeri sebesar Rp666 triliun, dan dana repatriasi yang telah masuk mencapai Rp128 triliun.
Sementara uang tebusan yang telah masuk ke Indonesia sudah mencapai Rp51,12 triliun. Jumlah ini meningkat pesat dibandingkan bulan lalu yang baru mencapai Rp3,11 triliun.
Dengan demikian, total uang tebusan tax amnesty yang sudah masuk mencapai Rp54,2 triliun. Jumlah itu terdiri dari Objek Pajak Non UMKM sebesar Rp47,4 triliun, OP UMKM sebesar Rp1,80 triliun, dan Badan Non UMKM sebesar Rp5,00 triliun.