Rencana penurunan batas maksimum (capping) suku bunga kartu kredit menjadi 2,24 persen per bulan diperkirakan akan menurunkan pendapatan bank dari lini konsumer tersebut.
Direktur PT Bank Central Asia (BCA) Tbk, Santoso di Jakarta, Selasa (27/9/2016), mengatakan saat ini industri kartu kredit didominasi bank dan penerbit kartu yang mayoritas nasabahnya adalah segmen "revolver" atau nasabah yang membayar tagihan kartu kredit secara tidak lunas setiap bulan.
Biasanya nasabah "revolver" ini membayar tagihan kartu kredit sebesar minimum pembayaran di setiap tagihannya, tidak keseluruhan nilai transaksi yang dilakukan.
Dengan begitu, nasabah akan tetap memiliki utang untuk dibayar di pembayaran bulan berikutnya, dan akan sangat terpengaruh oleh bunga kartu kredit.
Dalam industri kartu kredit saat ini, kata Santoso, sebanyak 60-70 persen adalah pasar "revolver".
"Dengan penurunan 'capping' itu, tentu bank-bank yang berada di 'revolver' besar akan terpengaruh," ujarnya.
Santoso memperkirakan pendapatan dari bunga kartu kredit bisa turun 30 persen karena penurunan "capping".
Sedangkan pasar "transector" atau nasabah yang membayar tagihan kartu kredit secara lunas sebesar 30 persen.
Santoso mengakui bahwa rencana penurunan "capping" bunga kartu kredit ini memang akan cukup memberatkan bank. Namun, menurutnya, bank perlu untuk berinovasi untuk memanfaatkan sumber pendapatan lain, di samping bisnis kartu kredit.
Terlebih, kata dia, beban biaya dana (cost of fund) bank sudah menurun karena melonggarnya bunga deposito.
"Kalau dikatakan berat tentunya berat. Tapi kita berharap dengan 'cost of fund' yang turun," ujarnya.
Di sisi lain, Santoso menilai penurunan bunga kartu kredit tidak akan serta merta langsung meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan kartu kredit dan bertransaski non-tunai. Pasalnya, penggunaan kartu kredit oleh masyarakat lebih dipengaruhi oleh kemampuan belanja masyarakat.
"Kartu kredit dengan modal kerja itu satu tipe. Kamu kasih bunga murah pun belum tentu orang mau belanja," ujarnya.
Namun, memang dengan penurunan "capping" ini, Santoso menilai terdapat potensi penambahan nasabah kartu kredit, terutama dari segmen menengah ke bawah.
Bank Indonesia berencana untuk menurunkan "capping" suku bunga kartu kredit untuk mendorong penggunaan transaksi nontunai.
"Peraturan Bank Indonesia (PBI) belum keluar, namun Dewan Gubernur sudah sepakati capping akan turun," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas.
Ronald mengharapkan peraturan terkait penurunan batas maksimum suku bunga kartu kredit, dari saat ini sebesar 2,95 persen per bulan atau 35,4 persen per tahun, akan terbit paling lambat sebelum akhir 2016.
"Untuk penerbitan PBI masih membutuhkan legal drafting, namun targetnya tahun ini," ungkapnya. (Antara)