Anggota DPR RI Komisi VII Kurtubi mengkritik sikap PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam tender proyek Pembangkit Listrik untuk megaproyek 35.000 Megawatt. Politisi Partai Nasdem tersebut mengaku tidak setuju jika anak usaha PT PLN mengikuti tender megaproyek kelistrikan dengan melibatkan konsorsium yang di dalamnya ada perusahaan swasta asing Mitsubishi.
Menurutnya pembagian saham untuk PLTGU Jawa 1 tidak bisa dimiliki mayoritas PT Pembangkit Jawa Bali (PJB). "Persoalannya di situ ada swasta asing," ujar Kurtubi dalam keterangan tertulis, Selasa (27/9/2016).
Kurtubi lebih senang jika PLN meminjam uang ke bank untuk menggarap sendiri proyek PLTGU Jawa 1, karena dengan begitu kepemilikan pembangkit listrik akan dikuasai 100 persen perseroan.
Langkah PLN ini juga kabarnya membuat istana gerah. Menurut sebuah sumber istana Presiden Jokowi Widodo marah melihat polah PLN. Terutama pada dibatalkannya tender PLTU Jawa 5 dan memilih anak usaha PLN yakni PT Indonesia Power sebagai pelaksananya dengan cara penunjukan langsung. Jokowi ingin megaproyek 35.000 megawatt yang ia canangkan bisa berjalan lancar dengan batas tenggat waktu sesuai yang telah direncanakan yakni 2019. Apalagi hal ini menjadi taruhan kinerja di masa kepemimpinanya saat ini.
Sebagai informasi peserta konsorsium PLTGU Jawa 1 diikuti empat konsorsium. Yakni 1. PT Pertamina, Marubeni, Sojitz, General Electric; 2. Medco, Korea Power Electric Corporation (Kepco) dan Nebras Power Qatar; 3. Mitsubishi, PJB, Rukun Raharja; 4. Adaro, Sembcorp.