Tarif Tebusan Tax Amnesty Naik, Menkeu: Dunia Seakan Runtuh

Selasa, 27 September 2016 | 16:37 WIB
Tarif Tebusan Tax Amnesty Naik, Menkeu: Dunia Seakan Runtuh
Program tax amnesty atau pengampunan pajak dilakukan oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Roeslani bersama anggota Kadin lainnya, di kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (27/9). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada masyarakat atau para pengusaha tidak perlu khawatir jika periode program pengampunan pajak atau tax amnesty berakhir, Jumat (30/9/2016) besok.

Pasalnya, pemerintah tidak akan menaikan tarif tebusan hingga 200 persen dalam periode kedua tax amnesty.

"Saya mau sampaikan terutama kepada Kadin, kayaknya itu akhir September ini dunia akan runtuh saja. Karena tarif tebusan tax amnesty mengalami kenaikan. Naiknya nggak 200 persen, naiknya itu dari 2 persen ke 3 persen saja," kata Sri saat menggelar konferensi persnya di kantor Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (27/9/2016).

Ia pun mengajak seluruh pengusaha atau Wajib Pajak di Indonesia yang belum melaporkan harta kekayaannya untuk mengikuti program ini.

Pasalnya, keberadaan tax amnesty ini bisa membuat perekonomian di Indonesia menjadi lebih baik lagi dan bisa menggairahkan industri di dalam negeri.

"Jadi ini kesempatan yang baik. Jangan takut dengan tax amnesty ini. Karena meski ada kenaikan tarif tebusan tidak akan menyiksa pengusaha," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Kadin Rosan Roeslani mengatakan pihaknya akan terus mengajak pengusaha terutama di anggota Kadin untuk mengikuti program pengampunan pajak ini.

"Ini gerakan yang terus bergulir. Kadin tidak hanya sampaikan yuk kita declare, namun bagaimana repatriasi dana kita," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI