Suara.com - Ketua Kamar Dagang dan Industri Rosan Roeslani bersama dengan anggota Kadin lainnya, hari ini mendatangi kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jalan Gatot Subroto, Kavling 40-42, Jakarta Selatan.
Kedatangannya tersebut untuk mendaftarkan diri dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty. Dalam konferensi persnya, Rosan mengatakan, program tax amnesty merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh para wajib pajak sebagai warga negara Indonesia.
"Kita kan warga negara Indonesia, sebagai WNI kita harus taat akan pajak. Ini kesempatan yang baik dan jangan dilewatkan," kata Rosan, Selasa (27/9/2016).
Namun, Rosan sendiri masih merahasiakan jumlah pengusaha yang ikut serta dalam program tersebut. "Berapa ya? Pokoknya banyak. Surprise lah. Kalau saya sebut sekarang kan bukan kejutan," katanya.
Ia pun mengaku, kebayakan anggota Kadin yang mendaftar tax amnesty hari ini masih melaporkan harta kekayaan pribadinya. Sedangkan untuk pajak badan atau perusahaan akan diurus dalam dua hari kedepan.
"Kalau yang perusahaan memang membutukan waktu. Karena kan banyak pengusaha yang tidak hanya memiliki satu atau dua perusahaan, ada juga yang ribuan. Jadi butuh konsolidasi," kata Rosan.
Selain Rosan, beberapa pengusaha lainnya yang datang adalah Sandiaga Uno, Mantan Menteri Perinduatrian MS Hidayat, Abdul Latief, dan Bambang Soesatyo.
Kedatangan pengusaha ini langsung disambut oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama dengan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi.