Pemerintah Perbaiki Kerusakan Infrastruktur di Garut dan Sumedang

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 27 September 2016 | 00:32 WIB
Pemerintah Perbaiki Kerusakan Infrastruktur di Garut dan Sumedang
Rusunawa Bayongbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat. [Dok Kementerian PUPR]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di rusunawa tersebut mempunyai sumber air bersih dari PDAM Tirta Intan Garut, kebutuhan air untuk pengungsi diperkirakan cukup dengan bak penampung sebanyak 3 unit berupa ground tank yang akan mulai digunakan pada hari ini (26/9).

“Sedangkan untuk air limbah kami menggunakan 2 unit Instalasi Pengolahan Air Limbah komunal dengan kapasitas 30 meter kubik yang diperhitungkan cukup untuk seluruh kapasitas rusun dan untuk persampahan tersedia 2 unit bak sampah yang diangkut setiap hari,” tambah Duni.

Perbaikan Tanggul

Untuk perbaikan tanggul yang runtuh, Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung (Cimancis) Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR Kasno melaporkan, Tim BBWS Cimancis mengidentifikasi 3 titik tanggul banjir yang putus di Sungai Cimanuk.

BBWS Cimancis sudah mempersiapkan 1100 bronjong, 2000 karung, dan alat berat yang sudah bekerja sejak siang hari tanggal 25 September 2016. Material berupa batu, dan pasir sudah mulai masuk ke lokasi termasuk bronjong kawat dan karung dititipkan di Posko Kostrad, Jalan Pembangunan, depan RSUD Dr. Slamet.

Pekerjaan sempat mengalami kesulitan akses masuk terutama untuk mengangkut material karena tingginya aktifitas evakuasi dan distribusi relief. Disamping itu, ketinggian air belum memungkinkan untuk bekerja. "Target penyelesaian yang diberikan oleh Dirjen SDA untuk tim Tanggap Darurat BBWS adalah 3 minggu sejak mulai kerja,” tutur Kasno.

Untuk itu, Kasno mengatakan bahwa tim perlu dukungan pengaturan lalu lintas dari aparat untuk penyediaan akses kerja dan mengurangi volume lalu lintas di Jalan Pembangunan. Jika situasi tidak dapat diatasi, kegiatan hanya bisa dilakukan pada malam hari dengan catatan ketinggian muka air memungkinkan.

Selain itu, pembebasan tanah pada bantaran sungai perlu dilakukan untuk mempersiapkan penanganan permanen dan akses kerja untuk inspeksi/pemeliharaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI