Tampung Dana Tax Amnesty, Bank OCBC Bikin Produk Trustee

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 26 September 2016 | 21:35 WIB
Tampung Dana Tax Amnesty, Bank OCBC Bikin Produk Trustee
Presiden Direktur Bank OCBC NISP Parwati Surjaudaja. [Dok Bank OCBC NISP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

PT Bank OCBC NISP Tbk akan meluncurkan produk penitipan dan pengelolaan dana (trustee) khusus untuk individu, agar mampu menarik para calon peserta amnesti pajak dalam membayar tebusan dan menitipkan dananya.

"Kita sudah siapkan 'trustee' individu dan akan diluncurkan dalam waktu dekat," kata Presiden Direktur OCBC NISP Parwati Surjaudaja dalam bincang bincang dengan media di Jakarta, Senin (26/9/2016).

OCBC menjadi bank persepsi terbaru, bersama dengan dua bank lainnya, yang ditunjuk pemerintah untuk menjadi bank persepsi amnesti pajak.

Parwati mengklaim setelah penunjukkan itu, pihaknya dan kantor pusat OCBC di Singapura, sudah menyiapkan rencana aksi untuk menarik minat para wajib pajak.

Bahkan, kata Parwati, rencana aksi tersebut sudah disiapkan dan dirapatkan oleh direksi sejak Juni 2016, saat pemerintah mulai mewacanakan penunjukkan bank-bank persepsi sebagai penampung dan pengelola dana amnesti pajak.

"OCBC di Singapura juga memberikan informasi yang memadia untuk layana dan produk amnesti pajak yang kami siapkan, jadi jika ada ribut-ribut kemarin mengenai upaya Singapura untuk menggagagalkan itu hanya kesalahpahaman," ujarnya.

Kepala Bidang Solusi Kustomer Individu OCBC NISP, Ka Jit, menjelaskan, 'trustee' individu bisa menjadi andalan OCBC karena merupakan produk yang sudah dikenal luas para nasabah kaya di mancanegara, terutama di Singapura.

"Trustee" juga memiliki keunggulan yakni jaminan kepercayaan untuk nasabah dan fleksibilitas jika nasabah ingin beralih ke produk investasi lain.

"Karena ini juga akan menyangkut kenyamanan dan fleksibilitas. Apalagi 'trustee' bisa jadi pengalihan untuk instrumen keuangan lainnya," ujarnya.

OCBC, kata Ka Jit, sudah mendapat dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan untuk menerbitkan produk 'trustee' inidvidu.

Sebelumnya, memang regulasi OJK hanya memperbolehkan 'trustee' untuk korporasi. Sejalan dengan dibukanya amnesti pajak, OJK akhirnya merelaksasi syarat 'trustee'.

Lebih lanjut, baik Parwati dan Ka Jit masih enggan membocorkan target penghimpunan dana dari amnesti pajak, maupun realisasi penerimaan yang sedang berjalan.

"Dalam hal ini ada sisi kerahasiaan. Kami memiliki data kasar, tapi tidak akurat. Yang pasti kami lihat tren dana dari amnesti pajak terus meningkat," ujarnya.

Parwati merinci, beberapa rencana aksi untuk memuluskan amnesti pajak, antara lain, memberikan layanan transfer dana dari luar negeri ke Indonesia secara gartis. Kemudian, transfer dari OCBC Singapura ke Indonesia hanya dalam waktu dua jam.

"Ada juga kemudahan untuk buka rekening OCBC untuk wajib pajak yang mau repatriasi," ujarnya.

Untuk produk investasi khusus dana repatriasi, OCBC menyiapkan deposito, obligasi dan produk asuransi serta investasi "Asset Link", SIP, iUltimate, di samping instrumen keuangan yang sudah tersedia, dari mulai simpanan, asuransi, investasi, treasuri, dan pinjaman. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI