Pengamat: 13 Paket Kebijakan Ekonomi Tidak Berjalan

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 26 September 2016 | 03:48 WIB
Pengamat: 13 Paket Kebijakan Ekonomi Tidak Berjalan
Presiden Jokowi memimpin rapat kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/9/2016). [Dok Setpres]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada hari Kamis, (22/9/2016)Presiden Joko Widodo mengundang ekonom dan juga pengusaha ke istana. Rata-rata adalah ekonom pendukung waktu pemilihan presiden dan menduduki jabatan publik. Pertemuan tersebut mendapat kritik tajam dari  Defiyan Cori, Pengamat Ekonomi sekaligus Ketua Umum Forum Ekonomi Konstitusi yang menganggapnya sebagai sebuah lelucon.

"Jelas sebuah lelucon semata. Disebut lelucon adalah, bagaimana mungkin yang disebut ekonom tapi ada dalam struktural pemerintahan, bukankah day to day mereka harus memberi input kebijakan ekonomi? Terlebih lagi yang dibahas hanya soal kinerja tax amnesty, pertumbuhan ekonomi makro, terutama soal moneter dan keuangan," kata Defiyan dalam keterangan tertulis, Senin (26/9/2016).

Menurut Defiyan, pertemuan Presiden Jokowi dengan para ekonom tersebut tidak terlalu relevan. Sebab para ekonom yang diundang jelas pro pemerintah. "Secara kasat mata 13 paket kebijakan ekonomi yang telah diterbitkan oleh pemerintah dan tidak berjalan inilah seharusnya yang dibahas oleh ekonom yang diundang dengan Presiden," ujar Defiyan.

Ia menambahkan bahwa suatu hal yang sangatlah naif jika ekonom yang hadir tidak menyampaikan pada Presiden bagaimana seharusnya pasal 33 UUD 1945 atau Ekonomi Konstitusi harus disusun sebagai sebuah Sistem Ekonomi Nasional. Ini pentinga agar sistem ekonomi yang khas Indonesia bukan hanya menjiplak pelaksanaan ekonomi kapitalis-liberalis yang telah berlangsung bertahun-tahun. "Inilah seharusnya peran ekonom bangsa dalam memperbaiki tatanan ekonomi yang dipenuhi ketimpangan, kemiskinan dan pengangguran struktural dan kultural bukan menegaskan pelaksanaan ekonomi mainstream yang berjalan saat ini," tambah Defiyan.

Ia memberikan contoh, bagaimana ekonom memberikan input atas pengelolaan sumber daya alam kita yang sangat kaya ini dengan mencermati UU Migas, UU Mineral dan Batu Bara, UU PMA, UU BUMN dan lain-lain. Menurutnya, banyak sekali UU yang ada saat ini tidak menguntungkan Indonesia dalam mengisi pundi-pundi penerimaan negara dari sektor BUMN karena besarnya penguasaan kapital asing. Kenyataan ini juga diperparah  sistem perbankan dan keuangan kita saat ini yang seharunya menjadi jantung pergerakan sirkulasi uang belum berfungsi seperti yang seharusnya. "Padahal perbankan dan keuangan kita sangat penting untuk menggerakkan sektor-sektor perekonomian bangsa dalam mengatasi kemiskinan dan ketimpangan struktural, kultural dan regional," jelas Defiyan. 

Kondisi inilah yang menjadi permasalahan prioritas dan mendesak yang harus disampaikan kepada Presiden Jokowi. "Sehingga pertemuan ekonom dengan Presiden bisa konstruktif dan produktif memecahkan sumbatan (bottle neck) persoalan perekonomian bangsa secara sistematis melalui kebijakan," tutup Defiyan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI