PLB akan Turunkan Biaya Infrastruktur Industri Dalam Negeri

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 26 September 2016 | 02:36 WIB
PLB akan Turunkan Biaya Infrastruktur Industri Dalam Negeri
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengunjungi PLB di Cikarang Dry Port, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (23/9/2016). [Dok Kementerian Perindustrian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pusat Logistik Berikat (PLB) mampu mengurangi beban biaya logistik dan mendekatkan bahan baku industri. Manfaat ini yang juga akan mendorong peningkatan daya saing industri nasional. Selanjutnya semua komoditas pangan dan industri terkait yang membutuhkan akan masuk dalam skema PLB ini.

“PLB bisa menghemat biaya logistik bagi industri sebesar 5-7 persen,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto ketika menjadi narasumber pada Dialog Interaktif Implementasi Paket Kebijakan Ekonomi di Pusat Logistik Berikat (PLB) PT Gerbang Teknologi Cikarang, Cikarang Dry Port (CDP), Bekasi, Jawa Barat, Jumat (23/9/2016).

Dialog yang mengusung tema "Peningkatan Daya Saing Ekonomi Melalui Kehadiran Pusat Logistik Berikat" itu juga menghadirkan narasumber lain, yakni Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Deputi V Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edy Putra Irawady, dan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi.

Airlangga menyampaikan bahwa pembentukan PLB merupakan salah satu amanat dari paket kebijakan ekonomi jilid II yang dikeluarkan oleh Pemerintah. Dalam kebijakan tersebut, Pemerintah memberikan kemudahan bagi barang-barang impor yang disimpan di PLB mendapatkan fasilitas insentif berupa penangguhan bea masuk dan pajak impor selama tiga tahun.“Selain itu, mempersingkat waktu transit dan mengurangi resiko kerusakan akibat perpindahan barang,” ujarnya. Sehingga pembangunan PLB, mampu menghemat modal kerja perusahaan.

PLB akan membantu industri kecil dan menengah (IKM) untuk mengambil barang secara ritel. "Sekarang bisamenbeli secara eceran sehingga membantu IKM, yang dulunya mereka memanfaatkan PLB yang ada di Malaysia dan Singapura, sekarang sudah mulai beralih ke Indonesia," ungkap Airlangga. Disamping itu, manfaat lainnya adalah, terjaminnya kapasitas pasokan bahan baku, waktu proses produksi lebih cepat, dan mengurangi kebutuhan inventarisasi perusahaan,”tambahnya.

Dari beberapa manfaat tersebut, PLB dinilai dapat memperbaiki rantai pasok industri di dalam negeri. "PLB ini tidak terbatas pada komoditas . Perusahaan bisa mengambil logistik secara real time. Jadi, PLB ini mampu memperbaiki supply chain sekaligus mempersiapkan masuk ke Industry 4.0," ujarnya.Airlangga menegaskan, rantai nilai industri tidak boleh ada gangguan, sehingga keberlangsungan industri dapat terus berjalan baik dan berdaya saing. “Pemerintah juga tengah berupaya menurunkan biaya infrastruktur energi untuk mendongkrak daya saing industri di Indonesia,” tuturnya.

Airlangga menilai, PLB menjadi salah satu fasilitas yang mampu menurunkan biaya infrastruktur industri di dalam negeri dan perbaikan biaya energi industri yang sedang dikaji melalui penurunan harga gas. "Jika keduanya sudah selesai, kami yakin industri nasional akan bangkit kembali," harapnya.

Saat ini, terdapat 11 PLB di Indonesia, yaitu (1) PT Cipta Krida Bahari yang berlokasi di Cakung, Jakarta, yang menampung barang untuk mendukungindustri migas dan pertambangan, (2) PT Petrosea Tbk., berlokasi di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang menampung barang untukmendukung industri migas dan pertambangan, (3) PT Pelabuhan Panajam Banua Taka yang berlokasi di Balikpapan, Kalimantan Timur, menampung baranguntuk mendukung industri migas dan pertambangan.

Selanjutnya, (4) PT Kamadjaja Logistics yang berlokasi di Cibitung, Jawa Barat, menampung barang untuk mendukung industri makanan dan minuman, (5) PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, berlokasi di Karawang, Jawa Barat yang menampung barang untuk mendukung industri otomotif, (6) PT Agility International, berlokasi di Halim, Jakarta dan Pondok Ungu, Jawa Barat yang menampung barang untuk mendukung industri personal care/home care.

Di samping itu, (7) PT Gerbang Teknologi Cikarang (Cikarang Dry Port) yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat, menampung kapas untuk mendukung industri tekstil, (8) PT Dunia Express, berlokasi di Sunter, Jakarta dan Karawang, Jawa Barat yang juga menampung kapas untukmendukung industri tekstil, (9) PT Khrisna Cargo International yang berlokasi di Benoa dan Denpasar, Bali, menampung barang untuk mendukung industri kecil dan menengah.

Selanjutnya, (10) PT Vopak Terminal Merak, berlokasi di Merak, Banten, menampung barang untuk mendukung industri tekstil sintetis  (bahan kimia), dan (11) PT Dahana (Persero) yang berlokasi di Subang, Jawa Barat, menampung barang untuk industri migas dan pertambangan.

Banyak sektor

Sementara itu, Mendag mengatakan sejak peluncuran kebijakan pembentukan PLB, sampai saat ini telah diberikan 24 izin PLB dengan beberapa komoditas sebagai substitusi kebutuhan pengembangan industri nasional,” ujar Enggar. Komoditas yang saat ini disimpan di dalam PLB antara lain untuk mendukung industri tekstil dan produk tekstil, produk pendukung industri migas dan pertambangan, bahan kimia, komponen automotif, serta bahan baku untuk industri makanan dan minuman.

“Berbagai fasilitas juga diberikan pemerintah dalam pengoperasian PLB, terutama berupa pemberian ‎fasilitas fiskal dari sisi bea masuk, cukai dan pajak,” tuturnya. Sedangkan, fasilitas non-fiskalnya, seperti kemudahan perizinan, sistem pembayaran, dan ketentuan tata niaga. "Dalam upaya pengembangan industri nasional, pemerintah juga berkomitmen mengembangkan PLB baik jenis komoditas, kapasitas gudang, maupun lokasi," paparnya.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Bea Cukai  menilai, PLB sangat  potensial menjadi "ayah angkat" bagi industri kecil menengah (IKM) dalam memfasilitasi usahanya di Indonesia. "Artinya, PLB ini bisa dimanfaatkan untuk memfasilitasi IKM yang membutuhkan bahan baku dari luar negeri," tuturnya.

Heru mencontohkan, sebuah IKM sepatu yang membutuhkan bahan baku kulit dari luar negeri, bisa mencarinya di PLB yang khusus menyimpan bahan baku tersebut, sehingga tidak perlu langsung mengimpornya. "Kalau IKM yang potensial begini, ini harus difasilitasi, karena mereka tidak mungkin bisa langsung impor dari luar. Nah, PLB nanti akan mencarikannya," ujarnya.

Heru menambahkan, setelah proses produksi selesai, IKM tersebut dapat kembali memanfaatkan PLB untuk bisa mengekspor produknya. "Jadi PLB bisa menjadi fasilitator bagi IKM untuk memasarkan produknya ke luar negeri. Ini saya kira sangat membantu," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI