Di samping itu, Kemenperin juga mengkoordinasikan program pemagangan industri, dengan memperhatikan kesesuaian program studi siswa/mahasiswa dengan perusahaan industri tempat pemagangan. “Selanjutnya, kami juga memfasilitasi sertifikasi kompetensi, termasuk membangun kerjasama dengan asosiasi industri dan pelaku industri dalam rangka mendorong sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja industri,” tuturnya.
Menurut Airlangga, penyiapan SDM industri yang diupayakan oleh Kemenperin bersama dengan pihak terkaittidak hanya untuk memenuhi kebutuhan lapangan kerja di sektor industri, namun juga untuk menciptakan SDM yang memiliki keterampilan dan kompetensi untuk melakukan inovasi. “Hal ini diupayakan mengingat pentingnya inovasi untuk mengolah sumber daya alam kita menjadi beragam produk turunanatau hilirisasi dalam rangka meningkatkan nilai tambah yang lebih tinggi,” tegasnya.
Untuk itu, Menperin mendorong kolaborasi dunia akademis dan pelaku usaha untuk ikut aktif melakukan peningkatan kemampuan SDM industri, di mana Pemerintah akan memberikan insentif kepada perusahaan industri yang mengembangkan SDM di bidang industri. Dalam kesempatan tersebut, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Dr. Dede Rosyada menyampaikan kesiapan lembaganya untuk berkolaborasi dengan Kemenperin dan para wirausaha muda untuk pengembangan inkubator bisnis di UIN.