Kementerian Perindustrian akan mengoptimalkan alokasi anggaran yang tersedia untuk mendukung program prioritas yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah tahun2017 dan beberapa kegiatan yang tertunda pada 2016.
“Kemenperin dikenakan pemotongan sebesar Rp222,64 miliaratau 7,03 persen sehingga pagu anggaran menjadi Rp2,94triliun,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI mengenai Penetapan Hasil Konsinyering Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga tahun 2017 di Jakarta, Rabu (21/9/2016).
Sesuai keputusan pada Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI pada 1 September 2016, Kemenperin diberikan kesempatan untuk mengajukan usulan tambahan anggaran tahun 2017 untuk dibahas dan diperjuangkan oleh Badan Anggaran DPR RI. “Tambahan anggaran tahun 2017akan dievaluasi pada saat yang tepat,” tegas Airlangga.
Kemenperin merinci, alokasi anggaran terbesar untuk pelaksanaan program prioritas tahun 2017, yakni pada Program Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Industri dan Dukungan Manajemen Kemenperin yang akan dilaksanakan Sekretariat Jenderal Kemenperin sebesar Rp976,7 miliar.
“Anggaran terbesar kedua dialokasikan untuk Program Percepatan Penyebaran dan Pemerataan Pembangunan Industri yang akan diselenggarakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) sebesar Rp634,8 miliar,” papar Airlangga.
Selanjutnya, alokasi anggaran untuk Program Pengembangan Teknologi dan Kebijakan Industri oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) sebesar Rp 564,5 miliar. “Alokasi anggaran untuk Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kecil dan Menengah Rp257,8 miliar,” ujar Airlangga.
Sementara itu, Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika sebesar Rp 151,7 miliar, Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kimia, Tekstil dan Aneka sebesar Rp 141,8 miliar, serta Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Berbasis Agro Rp 113,76 miliar.
Kemudian, Program Peningkatan Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional sebesar Rp 52,4 miliar, Program Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur Kemenperinsebesar Rp 40 miliar, serta Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Kemenperin sebesar Rp10 miliar.
Berdasarkan hasil kesimpulan yang dibacakan oleh pimpinan raker, Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana menyatakan, Komisi VI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Perindustrian untuk Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp 2,94 triliun yang selanjutnya akan diteruskan ke Badan Anggaran DPR RI sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan.
Dongkrak daya saing