IPW Peringatkan Stimulus Properti Jangan Tumpul Diimplementasi

Adhitya Himawan Suara.Com
Sabtu, 24 September 2016 | 04:09 WIB
IPW Peringatkan Stimulus Properti Jangan Tumpul  Diimplementasi
Komplek perumahan sederhana di Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (11/9/2016).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Banyaknya stimulus di sektor perumahan dan properti yang dikeluarkan pemerintah berpotensi untuk mengangkat pasar perumahan dan properti nasional. Sebut saja mulai dari pelonggaran LTV dan Inden, diturunkannya pajak DIRE, Penurunan PPh final dari 5 persen menjadi 2,5 persen, sampai paket kebijakan 13 yang memangkas 70 persen perijinan. Belum lagi bila melihat dampak tax amnesty dan pembangunan infrastruktur yang akan memberikan dampak luar biasa pada sektor ini. 

Namun demikian stimulus tersebut harus segera diturunkan dalam bentuk implementasi yang jelas. "Indonesia Property Watch terus mendorong pemerintah untuk segera mempercepat langkah-langkah implementasi sehingga stimulus yang ada hanya berjalan di tempat," kata Ali Tranghada, Direktur Ekseskutif IPW dalam keterangan tetulis, Jumat (23/9/2016).

Sosialisasi DIRE saat ini masih dirasakan belum maksimal. Belum banyak yang paham mengenai apa itu Dana Investasi Real Estate (DIRE) atau yang sering disebut juga sebagai Real Estate Investment Trusts (REITs). Di negara tetangga, DIRE sudah sangat populer karena adanya dukungan juga dari pasar bursa dan perbankan. Di Indonesia meskipun pajak telah diturunkan menjadi total 1,5 persen dibandingkan REITs di Singapura dengan pajak 3 pajak, namun pergerakan di dalam negeri ini masih sangat lambat.

Pemerintah agaknya harus menggerakan sosialisasi lebih gencar dan kerja sama dengan pihak perbankan". Perputaran dari DIRE ini seharusnya dapat melipatgandakan investasi masyarakat di sektor properti melalui pasar bursa. Paling tidak itu yang terjadi di negara-negara yang sudah terbiasa dengan REITs," ujar  Ali.

Belum lagi jika kita melihat paket kebijakan 13 mengenai pemangkasan perijinan dari 33 ijin menjadi hanya 11 ijin yang diperkirakan akan memberikan penghematan sebesar 30 persen persen dari sisi biaya bagi pengembang. Namun tanpa adanya Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur hal ini maka tidak akan berdampak sama sekali. Penyusunan PP harus segera dilaksanakan. Ini pun belum cukup karena harus diturunkan lagi menjadi Perda. Kesiapan sumber daya manusia di tingkat daerah harus dipersiapkan secara matang. Karena saat ini diindikasi banyak Pemda yang masih berpikir dengan cara lama dimana dengan adanya pemangkasan ini berarti PAD masing-masing daerahnya akan menurun. Namun di sisi lain perlu disosialisasikan bahwa dengan adanya pemangkasan ini maka iklim investasi perumahan dan properti akan luar biasa bahkan dapat memberikan PAD yang lebih tinggi. Mind set yang ada harus segera dirubah agar masing-masing daerah dapat bersaing untuk memajukan wilayahnya masing-masing. Proses ini dirasakan masih panjang bila tanpa dorongan yang kuat dari pemerintah.

Satu isu oenting yang akan segera berdampak pada sektor properti adalah mengenai tax amnesty. Dampak tax amnesty sampai triwulan III/2016 diperkirakan belum terlalu terasa pada sektor properti karena semua masih menyibukan diri untuk ikut program ini. Namun demikian diperkirakan mulai awal tahun 2017, pasar properti menengah atas justru akan kebanjiran pasar. Bukan tanpa alasan, sampai 20 September 2016 deklarasi aset telah menembus angka psikologis Rp 1.011 triliun dengan dana repatriasi Rp 55 triliun dan akan terus semakin bertambah.

Dengan masuknya dana repatriasi ini akan memberikan dorongan psikologis yang kuat bagi para investor untuk melakukan investasi di properti. Mengapa properti menjadi prioritas utama? Dana masuk paling tidak harus mengendap selama 3 tahun dan sektor properti sebagai investasi jangka panjang akan menjadi sebuah pilihan utama dengan peningkatan nilai properti yang semakin bertumbuh. Sektor properti sebagai salah satu lokomotif perekonomian harus menjadi perhatian pemerintah. Indonesia Property Watch menilai kehadiran tax amnesty ini harus diikuti dengan insentif bagi para pemodal untuk berinvestasi di sektor ini. Masuknya modal dari luar negeri akan memperkuat struktur pembiayaan bagi pembangunan infrastruktur dan properti baik di bursa saham maupun di sektor riil, termasuk banjirnya dana-dana murah di perbankan sehingga bunga rendah akan segera terjadi.

Berdasarkan pengamatan di lapangan sampai sejauh ini pasar proyek di segmen menengah mulai bergerak tipis meskipun angka pastinya masih dalam proses riset dari Indonesia Property Watch. Baru bulan Oktober pasar akan naik tipis sampai akhir tahun, dimana di akhir tahun pun terdapat bulan-bulan yang sepi transaksi misalnya di bulan Desember. Meskipun pada semester II secara data telah memasuki tren naik namun secara pasar keseluruhan belum terasa signifikan, pasar akan terasa bergerak di awal tahun 2017.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI