Usulan RI Dalam Perundingan Dagang IEU CEPA Banyak Diakomodasi

Adhitya Himawan Suara.Com
Sabtu, 24 September 2016 | 01:25 WIB
Usulan RI Dalam Perundingan Dagang IEU CEPA Banyak Diakomodasi
Gedung Kementerian Perdagangan di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sidang perdana Indonesia dan Uni Eropa dalam perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) dinilai positif. Banyak usulan Indonesia direspons dan diakomodasi.

Demikian ditegaskan Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo di Brussel, Belgia, Rabu (21/9/2016). Iman mengatakan kedua pihak telah menyamakan pandangan secara lebih mendalam dan komprehensif terhadap berbagai isu melalui perundingan yang digelar di Brussel, Belgia, pada 20-21 September 2016.

“Kick off meeting IEU CEPA di Brussel itu sangat positif dan menunjukkan keseriusan kedua pihak. Ada langkah konkret untuk melanjutkan, memperdalam, dan memperluas hubungan strategis, khususnya di bidang ekonomi, perdagangan, dan investasi. Perundingan IEU-CEPA diharapkan dapat selesai dalam kurun waktu dua tahun,” ujar Iman dalam keterangan resmi, Jumat (23/9/2016).

Pertemuan tersebut sekaligus tindak lanjut setelah disepakatinya scoping paper antara Presiden RI dan Presiden Komisaris Uni Eropa pada 21 April 2016 di Brussel, Belgia. Sejumlah isu yang dibahas dalam perundingan pertama ini antara lain terkait akses pasar perdagangan barang dan jasa, kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, serta regulasi teknis di bidang sanitari dan fitosanitasi (SPS). Selain itu, dibahas pula regulasi teknis di bidang hambatan teknis perdagangan (Technical Barriers to Trade/TBT), pengadaan pemerintah, Hak Kekayaan Intelektual dan semacamnya, persaingan usaha, transparansi kebijakan, penyelesaian sengketa, serta perdagangan dan pembangunan yang berkelanjutan.

“Bagi Indonesia, secara prinsip dan umum, usulan Indonesia yang menjadi kepentingan nasional banyak diakomodasi Uni Eropa. Ini sangat positif bagi kita," ujar Iman.

Perundingan ini diyakini Iman akan membawa dampak signifikan bagi Indonesia. Jika diimplementasikan, hasil-hasil perundingan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja baru, fasilitasi kegiatan perdagangan dan investasi melalui simplifikasi, alih teknologi, serta transparansi kebijakan dan prosedur.

"Yang juga penting adalah perundingan ini akan menciptakan kesempatan baru bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)," imbuhnya.

Selain itu, Uni Eropa menyatakan dukungan untuk mempererat kerja sama ekonomi dan pembangunan kapasitas yang produktif dengan Indonesia. Iman meyakini jika kedua pihak dapat mengimplementasikan perjanjian CEPA ini, kedua pihak dapat memperoleh keuntungan maksimal dari setiap isu perjanjian IEU CEPA yang dirundingkan.

“Mekanisme dan bentuk kerja sama akan dibahas lebih lanjut pada perundingan selanjutnya di Indonesia,” lanjut Iman.

Dari hasil pertemuan disepakati bahwa perundingan ke-2 akan dilaksanakan di Indonesia pada awal 2017. Pada perundingan tersebut akan dibahas secara lebih komprehensif dan substantif isu-isu perundingan yang merefleksikan hal-hal yang terdapat di dalam cakupan scoping paper.

Badan Pusat Statistik (BPS) merangkum total perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa pada 2015 mencapai USD 26,1 miliar. Indonesia mencatatkan total ekspor ke Uni Eropa sebesar USD 14,8 miliar dan impor dari Uni Eropa sebesar USD 11,3 miliar. Sementara, total aliran investasi (direct investment flows) Uni Eropa ke Indonesia dalam 10 tahun terakhir (2005-2015) mencapai USD 9,8 miliar yang terfokus di sektor-sektor konstruksi, transportasi, tanaman pangan, perkebunan, dan pertambangan.

Sekilas IEU-CEPA

Kesepakatan merundingkan CEPA antara Indonesia dan Uni Eropa didasarkan pada sebuah kajian bersama yang dilakukan pada 2010 yang disampaikan kepada kedua Pemerintah pada 4 Mei 2011. Kajian berjudul Invigorating the Indonesia-European Union Partnership Towards a Comprehensive Economic Partnership Agreement itu dilakukan sebuah tim yang melibatkan kalangan pemerintah, akademisi, dan bisnis dari kedua pihak. Kajian ini menunjukkan potensi yang sangat besar bila hubungan ekonomi dan perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa dapat diikat dalam sebuah perjanjian kemitraan yang sifatnya komprehensif dan mencakup isu-isu masa kini.

Langkah awal ditempuh Indonesia dan Uni Eropa pada 2012 dengan membahas scoping paper untuk menentukan cakupan dan kedalaman komitmen yang akan dirundingkan kedua pihak. Diselingi pergantian pemerintahan, baik di Indonesia maupun di Uni Eropa, pembahasan scoping paper akhirnya dapat diselesaikan pada April 2016 saat Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan ke Brussel, Belgia. Perundingan IEU CEPA secara resmi diluncurkan pada 18 Juli 2016 di Jakarta dan Brussel.

Bagi Indonesia, Uni Eropa sangat penting dalam menentukan pertumbuhan ekonomi nasional. Uni Eropa saat ini merupakan mitra dagang terbesar ke-4 bagi Indonesia. Produk ekspor utama yang dikirim ke UE antara lain produk-produk pertanian dan perikanan, furnitur, komponen mesin, tekstil dan alas kaki. Uni Eropa juga meminta produk plastik dan karet. Sementara bagi Uni Eropa, Indonesia merupakan mitra dagang dari Asia Tenggara terbesar ke-5 namun berada di peringkat ke-30 dalam urutan mitra dagang Uni Eropa secara global. Ekspor utama Uni Eropa ke Indonesia antara terfokus pada mesin, peralatan transportasi, dan produk kimia selain jasa.

Hubungan Indonesia dan Uni Eropa secara umum diatur dalam Partnership and Cooperation Agreement yang mulai berlaku sejak Mei 2014. Indonesia juga masih menikmati perlakuan khusus berupa tarif rendah untuk sejumlah produk di bawah skema EU Generalized Scheme of Preferences atau GSP. Fasilitas GSP ini akan dihapus bila Indonesia meningkat statusnya dari lower middle-income country. Di sinilah antara lain arti penting bagi Indonesia memulai perundingan CEPA dengan Uni Eropa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI