Usulan RI Dalam Perundingan Dagang IEU CEPA Banyak Diakomodasi

Adhitya Himawan Suara.Com
Sabtu, 24 September 2016 | 01:25 WIB
Usulan RI Dalam Perundingan Dagang IEU CEPA Banyak Diakomodasi
Gedung Kementerian Perdagangan di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Badan Pusat Statistik (BPS) merangkum total perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa pada 2015 mencapai USD 26,1 miliar. Indonesia mencatatkan total ekspor ke Uni Eropa sebesar USD 14,8 miliar dan impor dari Uni Eropa sebesar USD 11,3 miliar. Sementara, total aliran investasi (direct investment flows) Uni Eropa ke Indonesia dalam 10 tahun terakhir (2005-2015) mencapai USD 9,8 miliar yang terfokus di sektor-sektor konstruksi, transportasi, tanaman pangan, perkebunan, dan pertambangan.

Sekilas IEU-CEPA

Kesepakatan merundingkan CEPA antara Indonesia dan Uni Eropa didasarkan pada sebuah kajian bersama yang dilakukan pada 2010 yang disampaikan kepada kedua Pemerintah pada 4 Mei 2011. Kajian berjudul Invigorating the Indonesia-European Union Partnership Towards a Comprehensive Economic Partnership Agreement itu dilakukan sebuah tim yang melibatkan kalangan pemerintah, akademisi, dan bisnis dari kedua pihak. Kajian ini menunjukkan potensi yang sangat besar bila hubungan ekonomi dan perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa dapat diikat dalam sebuah perjanjian kemitraan yang sifatnya komprehensif dan mencakup isu-isu masa kini.

Langkah awal ditempuh Indonesia dan Uni Eropa pada 2012 dengan membahas scoping paper untuk menentukan cakupan dan kedalaman komitmen yang akan dirundingkan kedua pihak. Diselingi pergantian pemerintahan, baik di Indonesia maupun di Uni Eropa, pembahasan scoping paper akhirnya dapat diselesaikan pada April 2016 saat Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan ke Brussel, Belgia. Perundingan IEU CEPA secara resmi diluncurkan pada 18 Juli 2016 di Jakarta dan Brussel.

Bagi Indonesia, Uni Eropa sangat penting dalam menentukan pertumbuhan ekonomi nasional. Uni Eropa saat ini merupakan mitra dagang terbesar ke-4 bagi Indonesia. Produk ekspor utama yang dikirim ke UE antara lain produk-produk pertanian dan perikanan, furnitur, komponen mesin, tekstil dan alas kaki. Uni Eropa juga meminta produk plastik dan karet. Sementara bagi Uni Eropa, Indonesia merupakan mitra dagang dari Asia Tenggara terbesar ke-5 namun berada di peringkat ke-30 dalam urutan mitra dagang Uni Eropa secara global. Ekspor utama Uni Eropa ke Indonesia antara terfokus pada mesin, peralatan transportasi, dan produk kimia selain jasa.

Hubungan Indonesia dan Uni Eropa secara umum diatur dalam Partnership and Cooperation Agreement yang mulai berlaku sejak Mei 2014. Indonesia juga masih menikmati perlakuan khusus berupa tarif rendah untuk sejumlah produk di bawah skema EU Generalized Scheme of Preferences atau GSP. Fasilitas GSP ini akan dihapus bila Indonesia meningkat statusnya dari lower middle-income country. Di sinilah antara lain arti penting bagi Indonesia memulai perundingan CEPA dengan Uni Eropa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI