Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (22/9/2016).
"Hari ini Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan LHKPN ke KPK," kata pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati dikutip dari Antara.
Sri Mulyani tiba di gedung KPK sekitar pukul 15.15 WIB, namun dia tidak berkomentar mengenai kedatangannya.
Dia juga menjadwalkan menemui Ketua KPK Agus Rahardjo dan memberikan keterangan pers seusai pelaporan LHKPN.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjabat sebagai Menteri Keuangan sejak 27 Juli 2016, dan pernah menjadi Menteri Keuangan pada periode 2005-2010.
Sri Mulyani terakhir kali melaporkan hartanya pada 21 Mei 2010 setelah tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan. Total harta miliknya adalah Rp17,29 miliar dan 393.289 dolar Amerika Serikat .
Ia mencatatkan harta itu terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp4,4 miliar yang berada di satu lokasi di kota Tangerang Selatan, satu lokasi di Kota Depok, tiga lokasi di Kota Tangerang, dan satu lokasi di Jakarta Pusat.
Selanjutnya, ia juga melaporkan harta bergerak berupa mobil Toyota Camry senilai Rp450 juta, logam mulia sejumlah Rp75 juta, barang seni dan antik senilai Rp9,5 juta dan harta benda bergerak lain senilai Rp211,75 juta.
Sri Mulyani masih memiliki surat berharga bernilai total Rp3,871 miliar dan 168.659 dollar AS, kemudian giro dan setara kas lain sejumlah Rp8,272 miliar dan 224.530 dollar AS.