Suara.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi tidak akan bernegosiasi dengan Google Indonesia terkait kasus dugaan tidak membayar pajak selama 11 tahun.
Ken mengatakan saat ini sudah bukan lagi tahap negosiasi, tetapi penegakan hukum.
"Kemarin kan sudah negosiasi tapi tidak diindahkan. Jadi nggak ada negosiasi lagi. Ini saatnya kita tegakkan hukum," kata Ken di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2016).
Ken mengatakan jika Google tidak segera menyelesaikan masalah pajak, pemerintah akan membawa ke ranah hukum.
"Karena dia menolak. Kita ini penegak hukum jadi bisa pidana," katanya.
Ken menjelaskan jika Google tidak mau terkena masalah pidana, disarankan untuk mendirikan Badan Usaha Tetap di Indonesia agar bisa membayar pajak.
"Jadi dia menjadi WP dalam negeri. Nah, obyek-obyek penghasilannya di dalam negeri kan dikenai pajak. Berhubung ada negara lain yang akan dibicarakan," kata dia.