Suara.com - Mantan Kepala Badan Intelejen Negara Abdullah Makmud Hendropriyono hari ini, Rabu (21/9/2016) mendatangi kantor Kanwil Wajib Pajak Besar di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Kedatangannya tersebut untuk ikut serta dalam program pengampunan pajak atau Tax Amnesty.
Ia pun bercerita, proses pendaftaran program pengampunan pajak atau Tax Amnesty ini dinilai sangat mudah. Pasalnya, para Wajib Pajak dapat mengisi formulir sendiri dan data-data yang diminta tidak terlalu ribet.
"Caranya nggak susah, saya bisa isi sendiri kok. Tentunya saat mengisi semua harus jujur," kata Hendro saat konferensi pers di Kanwil WP Besar.
Oleh sebab itu, pihaknya mengajak seluruh pada pelaku usaha untuk ikut dalam program pengampunan pajak. Pasalnya, Tax Amnesty ini bagian dari hak para Wajib Pajak.
"Bisnis saya macam-macam dan tentu berhubungan dengan pebisnis yang lain. Saya harapkan secepatnya gunakan hak ini. Tidak ada kerugiannya, tebusan rendah," ungkapnya.
Berdasarkan data Ditjen Pajak, komposisi dari harta dari program Tax Amnesty yang diklasifikasikan yakni, repatriasi Rp55,5 triliun atau 5 persen, deklarasi luar negeri Rp261 triliun atau 25 persen dan deklarasi dalam negeri Rp713 triliun atau 69 persen.
Selain itu, hingga Selasa (20/9/2016), uang tebusan dari SPH sudah ada yang masuk sebesar Rp24 triliun. Dan dari Surat Setoran Pajak (SSP) yang sudah masuk ke kas negara sebesar Rp32,1 triliun pada pukul 06.30 WIB.