Suara.com - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara Abdullah Makhmud Hendropriyono mengikuti program tax amnesty atau pengampunan pajak. Hendropriyono melaporkan aset di dalam dan luar negeri.
"Saya melaporkan semua harta atau aset saya baik di dalam dan di luar negeri. Setahu saya sudah semuanya ya," kata Hendro dalam konferensi pers di Kanwil WP Besar, Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2016).
Hendro pun mengaku, dirinya dal program tax amnesty ini hanya mendekrasikan saja total aset yang dimiliki. Dirinya tidak melakukan repatriasi atau pengembalian harta ke Indonesia.
"Nggak, nggak ada repatriasi. Semua aset saya ada di Indonesia kok. Yang di luar itu hanya bank account saja. Dulu kan anak saya kuliah, sekarang sudah tidak. Lalu untuk istri saya secara berkala keluar negeri itu saya taruh sedikit untuk istri yang sakit. Sisanya di dalam negeri," katanya.
Sebelum Hendropriyono, tokoh lain yang ikut serta dalam program tax amnesty adalah Ketua Dewan Pertimbangan Apindo Sofjan Wanandi, Bos Lippo James Riady, kakak beradik Boy Thohir dan Erick Thohir hingga anak dari Presiden Indonesia yang kedua yaitu Tommy Soeharto.