Tidak hanya pada tahap perencanaan, Taufik juga menekankan pentingnya tahap implementasi pelaksanaan program anggaran dengan memperhatikan proses pengadaan yang baik. “Melalui procurement yang efektif dan baik akan menghasilkan penyedia jasa yang baik pula dan produk yang baik,” katanya.
Ia menyatakan semua tahapan tersebut perlu dilakukan bersama antara Kementerian PUPR dan pemerintah daerah. “Infrastruktur yang dibangun oleh PUPR kira-kira hanya 1/3, sisanya 2/3 ada di kewenangan daerah. Tentu kita sadar anggaran di pemda tidak cukup untuk itu, karena itu Kemen PUPR dengan APBN dan juga sebagai fasilitator untuk mengelola DAK (Dana Alokasi Khusus)menjadi bagian penting untuk mensinergikan anggaran tadi,” terangnya.