Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mendukung implementasi konsep pasar induk online yang diterapkan oleh Pasar Induk Nusantara.
Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM I Wayan Dipta di Jakarta, Selasa (20/9/2016), mengatakan agar para petani tidak menjadi pihak yang selalu dirugikan, sudah seharusnya para petani didukung dan difasilitasi dengan program pemasaran online atau digital.
"Melalui program yang disiapkan Pasar Induk Nusantara, petani ikut menikmati harga yang layak dan menguntungkan," kata Wayan.
PIN diterapkan dengan pola pemberdayaan petani melalui konsep pasar induk online dan dioperasikan secara digital dari kantor pusat di Kawasan Industri Jababeka Bekasi, Jawa Barat.
Dengan lebih mengenalkan sistem online, kata Wayan, petani akan menikmati harga yang adil dan transparan.
PIN juga memangkas jalur distribusi yang panjang dan mendekatkan petani langsung kepada konsumennya.
Dirut Pasar Induk Nusantara Sutardi mengatakan kehadiran Pasar Induk Nusantara salah satunya untuk memangkas jalur distribusi yang tidak adil.
"Banyak kemudahan yang ditawarkan PIN di antaranya kemudahan mendapatkan informasi harga bahan kebutuhan pokok setiap saat, kemudahan merencanakan pembelian, kemudahan mendapatkan informasi stock barang, sampai kecepatan dan ketepatan dalam pengiriman barang," katanya.
Selain itu PIN juga menjamin kenyamanan dalam bertransaksi, kebebasan biaya, dan kebebasan bertransaksi.
Ia berharap PIN bisa menjadi solusi bagi petani dan pedagang kecil atau UKM untuk mengembangkan usahanya di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). (Antara)