Menko Maritim Akui Laporan Pajak Sektor Perikanan Rendah

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 20 September 2016 | 14:46 WIB
Menko Maritim Akui Laporan Pajak Sektor Perikanan Rendah
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya, Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui di gedung BPPT, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menko Maritim dan Sumber Daya Luhut Binsar Pandjaitan telah melakukan pertemuan dengan dengan nelayan dan pengusaha perikanan kemarin, Senin (19/9/2016).

"Kita sekarang sedang mempelajari masalah yang ada di sektor perikanan, dan sedang menelaah dan mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak. Ini sedang dalam proses pengambilan keputusan. Untuk itu, saya harus mempelajari apa yang terjadi, termasuk dengan mendengarkan masukan dari para pemangku kepentingan. Bukan berarti saya dengar lantas setuju dengan masukan tersebut. Saya akan saring dan pelajari dengan seksama. Nanti saya juga akan berdiskusi dengan Bu Susi agar saya dapat lebih mengerti masalah yang sedang kita hadapi," kata Luhut usai Kongres Energi Terbarukan sedunia ke 15 dan Konperensi Tingkat Tinggi Energi Terbarukan dan Konservasi Energi ke 5 se-Indonesia di Jakarta, Selasa (20/9/2016).

Menurutnya para nelayan dan pengusaha di sektor perikanan yang ditemuinya mau mendukung program pemerintah untuk memerangi illegal fishing, menghindari over fishing, dan tidak merusak lingkungan. Ia mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut ia tidak lupa mengingatkan para pengusaha untuk membayar pajak.

"Laporan pajak dari sektor perikanan itu rendah, yang memberi indikasi disiplin sektor ini dalam membayar pajak perlu ditingkatkan lagi. Kita ingin kebaikan untuk semua. Nelayan dan pengusaha di sektor perikanan berhak untuk memperoleh pendapatan yang layak, tetapi mereka juga tidak  boleh lupa membayar pajak," ujarnya.

Mengacu data Kementerian Keuangan, penerimaan pajak dari sektor perikanan nasional pada tahun 2014 hanya mencapai Rp158,4 miliar. Jumlah ini setara 0,05 persen dari produk domestik bruto (PDB) nasional dan hanya 0,01 persen dari total penerimaan pajak negara setiap tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI