Tingkatkan Keamanan Berinvestasi, BKPM Gandeng Polri

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 20 September 2016 | 07:33 WIB
Tingkatkan Keamanan Berinvestasi, BKPM Gandeng Polri
Peresmian pedoman kerjasama BKPM dengan Polri di Jakarta, Senin (19/9/2016). [Dok BKPM]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemarin Senin (19/9/2016), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyelenggarakan acara investor forum dengan mengusung tema “Jaminan Keamanan Berinvestasi”. Acara ini adalah merupakan wujud yang lebih konkrit dari kesepakatan kerjasama antara BKPM dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), yang sebelumnya sudah ditandatangani di depan Presiden Joko Widodo. Dalam acara ini, BKPM yang diwakili oleh Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Polri yang diwakili Kepala Badan Pemelihara Keamanan menandatangani pedoman kerja tentang Koordinasi Perlindungan dan Keamanan Bagi Dunia Usaha untuk Mendukung Kegiatan Investasi di Indonesia.

Pedoman kerja ini merupakan guidelines bagi kedua instansi untuk dapat saling membantu guna menggairahkan iklim investasi di Indonesia. Pedoman kerja ini merupakan tindak lanjut atas penandatanganan Nota Kesepahaman antara BKPM dengan Polri pada tanggal 22 Februari 2016 lalu. Diharapkan, dengan kerjasama ini, BKPM bersama – sama dengan Polri dapat mengidentifikasi permasalahan dan kendala gangguan keamanan yang dihadapi investor maupun calon investor serta saling bekerjasama dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Mengingat investasi sebagai salah satu pilar ekonomi nasional, maka diperlukan perhatian dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk di sini adalah Kepolisian Republik Indonesia. Di saat pertumbuhan ekonomi yang tidak menentu, direct investment merupakan instrumen yang paling penting yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, terutama peningkatan pendapatan Negara maupun Produk Domestik  Bruto. Seluruh negara berkompetisi untuk mendapatkan investasi, dan kepastian serta keamanan menjadi isu yang sangat penting yang menjadi concern investors. Para investor, tentunya sangat mengharapkan agar jaminan keamanan berinvestasi di Indonesia dapat benar-benar terwujud,“ ungkap Thomas Trikasih Lembong, Kepala BKPM dalam keterangan resmi, Senin (19/9/2016).

Mengacu pada data debottlenecking (data terkait permasalahan yang difasilitasi), terdapat 95 proyek yang mengalami kendala dalam merealisasikan investasinya, dengan nilai mencapai Rp 487 triliun. Namun yang masih difasilitasi oleh BKPM, hanya terdapat 34 proyek dengan nilai mencapai Rp 145 triliun, dan tersebar diseluruh wilayah Indonesia, dikarenakan sejumlah proyek lainnya dalam bentuk proyek infrastruktur yang masih memerlukan penanganan tersendiri serta proyek-proyek yang sudah dapat terselesaikan masalahnya ataupun izinnya sudah dicabut.

Nilai komitmen investasi yang sudah mendapatkan Izin Prinsip Penanaman Modal dengan rencana investasi sebesar Rp1.360,7 triliun untuk periode Januari – Juli 2016, akan terus dipantau dan difasilitasi oleh BKPM. Apabila ada permasalahan yang dihadapi oleh perusahaan dalam merealisasikan investasinya. Hal ini, termasuk apabila ada masalah gangguan keamanan dalam merealisasikan investasi tersebut, BKPM akan melakukan koordinasi dan bekerjasama dengan pihak Kepolisian RI untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.

“Dengan terjalinnya kerjasama dan koordinasi antara BKPM dan Polri yang lebih erat, diharapkan target realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) Tahun 2016 sebesar Rp594,8 trilliun dan Tahun 2017 sebesar Rp631,5 trilliun akan dapat tercapai,” ujar Tom.

BKPM bekerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia berkomitmen untuk tetap memberikan perlindungan keamanan bagi para investor di Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI