Sri Mulyani Tambah 3 Bank Jadi Penampung Dana Tax Amnesty

Senin, 19 September 2016 | 19:05 WIB
Sri Mulyani Tambah 3 Bank Jadi Penampung Dana Tax Amnesty
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komisi Anggaran (Komisi XI) DPR RI di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menunjuk perbankan sebagai gateaway penampung dana repatriasi hasil program pengampunan pajak. Bank tersebut adalah Deutsche Bank AG, PT. Bank OCBC NISP Tbk, dan Standard Chartered Bank.

Dengan adanya tambahan tiga bank, pemerintah kini memiliki bank gateway penampung dana tax amensty menjadi 21 bank.

"Wajib Pajak yang akan melakukan repatriasi harta ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat bekerjasama dengan gateway untuk membantu penempatan investasinya di dalam negeri, baik di instrumen investasi pasar keuangan maupun non pasar keuangan," katanya, Senin (19/9/2016).

Berikut adalah daftar 21 bank yang ditunjuk sebagai gateway :

1. Citibank NA

2. Deutsche Bank AG

3. PT Bank Bukopin Tbk

4. PT Bank Central Asia Tbk

5. PT Bank CIMB Niaga Tbk

6. PT Bank Danamon Indonesia Tbk

7. PT Bank DNS Indonesia

8. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

9. PT Maybank Indonesia Tbk

10. PT Bank Mega Tbk

11. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

12. PT Bank OCBC NISP Tbk

13. PT Bank Pan Indonesia Tbk

14. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk

15. PT Bank Permata Tbk

16. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

17. PT Bank Syariah Mandiri

18. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

19. PT Bank UOB Indonesia

20. Standard Chartered Bank

21. The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Ltd.

REKOMENDASI

TERKINI