Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menunjuk perbankan sebagai gateaway penampung dana repatriasi hasil program pengampunan pajak. Bank tersebut adalah Deutsche Bank AG, PT. Bank OCBC NISP Tbk, dan Standard Chartered Bank.
Dengan adanya tambahan tiga bank, pemerintah kini memiliki bank gateway penampung dana tax amensty menjadi 21 bank.
"Wajib Pajak yang akan melakukan repatriasi harta ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat bekerjasama dengan gateway untuk membantu penempatan investasinya di dalam negeri, baik di instrumen investasi pasar keuangan maupun non pasar keuangan," katanya, Senin (19/9/2016).
Berikut adalah daftar 21 bank yang ditunjuk sebagai gateway :
1. Citibank NA
2. Deutsche Bank AG
3. PT Bank Bukopin Tbk
4. PT Bank Central Asia Tbk
5. PT Bank CIMB Niaga Tbk
6. PT Bank Danamon Indonesia Tbk