Suara.com - Google Indonesia dituduh tak membayar pajak. Tuduhan muncul usai Direktorat Jenderal Pajak menyatakan perusahaan Google menolak untuk diperiksa. Anggota Komisi Keuangan DPR Hendrawan Supratikno mengatakan tidak boleh ada keistimewaan dalam bentuk apapun terhadap wajib pajak.
"Orang yang mencari penghasilan di Indonesia mesti membayar pajak. Tidak boleh ada keistimewaan apapun. Kamu saja kalau beli air mineral kan bayar pajak, terus kalau kamu punya aset yang menambah penghasilan juga harus lapor pajak," kata Hendrawan di DPR, Jumat (16/9/2016).
Dirjen Pajak, katanya, jangan hanya mengejar-ngejar Google yang merupakan perusahaan berskala internasional. Hal yang sama, kata dia, juga harus dilakukan terhadap wajib pajak yang lain di Indonesia.
"Menurut saya gini, perusahaan-perusahaan besar itu seperti Google juga ingin perlakuan yang adil. Jangan sampai karena benderanya Google internasional terus diperlakukan berlebihan, dikejar-kejar berlebihan. Komisi XI mengharapkan pemerintah berlaku fair terhadap kepada semua pelaku usaha, bukan hanya Google," tuturnya.
Kepada sejumlah media, Google Indonesia membantah tak membayar pajak. Google menyatakan selalu taat membayar pajak dan mengikuti aturan main di Indonesia.