Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita akhirnya merealisasikan janjinya untuk menurunkan dan menciptakan stabilitas harga pangan. Setelah melakukan konsolidasi internal, politisi Partai Nasdem tersebut mengeluarkan peraturan baru yang berisi penetapan 7 (tujuh) komoditas pangan, yaitu beras, jagung, kedelai, gula, bawang merah, cabai, dan daging sapi.
”Terdapat tujuh komoditas yang ditetapkan harga acuannya, yakni beras, jagung, kedelai, gula, bawang merah, cabai, dan daging sapi. Kami berharap para petani lebih sejahtera, para pedagang mendapat keuntungan yang wajar dan konsumen mendapatkan harga yang lebih terjangkau," tegas Mendag Enggar di Jakarta hari ini, Kamis, (15/9).
Berikut ini harga acuan petani dan konsumen sesuai Permendag Nomor 63/M-DAG/PER/09/2016 tentang Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen :
1. Harga Beras
Harga acuan pembelian beras di petani
Rp 3.700 (gabah kering panen),
Rp 4.600 (gabah kering giling),
Rp 7.300 (beras);
Harga acuan penjualan di konsumen
Rp 9.500;
2. Harga Jagung
Harga acuan pembelian jagung petani
Rp 3.150 (kadar air 15%),
Rp 3.050 (kadar air 20%),
Rp 2.850 (kadar air 25%),
Rp 2.750 (kadar air 30%), dan
Rp 2.500 (kadar air 35%);
Harga acuan penjualan konsumen
Rp 3.650 (curah) dan Rp 3.750 (kemasan);
3. Harga Kedelai
Harga acuan pembelian kedelai petani
Rp 8.500 (lokal) dan Rp 6.550 (impor);
Harga acuan penjualan ke pengrajin tahu/tempe
Rp 9.200 (lokal) dan Rp 6.800 (impor);
4. Harga Gula
Harga acuan pembelian gula petani
Rp 9.100 dan Rp 11.000 (harga lelang);
Harga acuan penjualan konsumen
Rp 13.000;
5. Harga Bawang Merah
Harga acuan pembelian bawang merah petani
Rp 15.000 (konde basah),
Rp 18.300 (konde askip),
Rp 22.500 (rogol askip);
Harga acuan penjualan konsumen
Rp 32.000;
6. Harga Cabai
Harga acuan pembelian cabai petani
Rp 15.000 (cabe merah besar/keriting),
Rp 17.000 (cabe rawit merah);
Harga acuan penjualan konsumen
Rp 28.500 (cabe merah besar/keriting),
Rp 29.000 (cabe rawit merah);
7. Harga Daging Sapi dan Kerbau
Harga acuan penjualan daging sapi konsumen
Segar/chilled : Rp 98.000 (paha depan),
Rp 105.000 (paha belakang),
Rp 80.000 (sandung lamur),
Rp 50.000 (tetelan);
Beku : Rp 80.000 (daging sapi),
Rp 65.000 (daging kerbau).