Pemerintah Targetkan Pertumbuhan 20 Ribu Pengusaha Kecil Baru

Jum'at, 16 September 2016 | 13:34 WIB
Pemerintah Targetkan Pertumbuhan 20 Ribu Pengusaha Kecil Baru
Pameran UMKM binaan Bank Indonesia di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (26/8). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penumbuhan Industri Kecil dan Menengah (IKM) secara cepat dalam rangka mengisi persebaran industri di berbagai wilayah merupakan salah satu fokus Kementerian Perindustrian. Hingga tahun 2019, Kemenperin menargetkan pertumbuhan 20.000 wirausaha kecil baru, 4.500 wirausaha menengah baru serta rasio persebaran IKM di Jawa dan luar Jawa yang bergeser menjadi 60,34 : 39,66.

“Hal tersebut bukanlah pekerjaan mudah, sehingga kita tidak bisa sekedar melakukan business as usual,” papar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam Pelantikan Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian di Jakarta, Rabu (14/9/2016).

Langkah yang diambil Kemenperin untuk mengembangkan IKM di era industri yang mengandalkan pertukaran data pada teknologi manufaktur, atau disebut industry 4.0, antara lain dengan mendorong pengusaha menggunakan sarana digital. Karenanya, Kemenperin menyasar para pelaku industri, terutama wirausaha muda, untuk menekuni dan memanfaatkan teknologi informasi dalam rangka memperluas pasarnya. “Tujuan pemanfaatan pasar digital adalah untuk membuat cost menjadi nol dan efisiensi value chain. Perusahaan e-commerce dalam dan luar negeri juga kita ajak kerjasama untuk mendukung langkah ini,” ujar Airlangga dalam keterangan tertulis, Kamis (15/9/2016).

Dalam kesempatan tersebut, Gati Wibawaningsih dilantik sebagai Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian. Gati sebelumnya merupakan Direktur IKM Kimia, Sandang, Aneka dan Kerajinan. Kepada Dirjen IKM, Menperin berpesan untuk selalu melihat kondisi riil IKM di lapangan dan memberikan solusi atas permasalahan yang terjadi serta meningkatkan kreativitas, inovasi dan daya saing agar produk IKM dapat mengisi ceruk pasar dan mampu bersaing di era globalisasi. “Dan tidak lupa, terus berupaya mencari dan membuat kebijakan terobosan dalam rangka mempercepat pertumbuhan dan persebaran IKM,” papar Menperin.

Sebagai Dirjen IKM, Gati menyampaikan bahwa penyempurnaan database IKM merupakan salah satu prioritas yang harus segera dikerjakan. Termasuk sinkronisasi dengan  database IKM yang dimiliki oleh lembaga lain. Selain itu, koordinasi antar sektor di dalam Kementerian Perindustrian juga diperkuat agar kebijakan dan program IKM sinergis dan saling mendukung dengan program kerja sektor lainnya. “Kita akan petakan program kerja IKM agar tidak berseberangan dengan program bagi industri besar. Misalnya dengan Ditjen ILMATE yang industrinya merupakan pasar untuk IKM,” papar Gati.

Salah satu tantangan yang saat ini dihadapi industri kecil dan menengah adalah persaingan dengan perusahaan pembuat komponen yang terkait dengan agen tunggal pemegang merek, atau keiretsu. Menperin berujar bahwa IKM harus dilindungi karena rantai suplainya menjadi terbatas akibat adanya keiretsu yang masuk dan dibawa oleh industri besar.

Senada dengan Menperin, Dirjen IKM juga menyampaikan rencana pengembangan IKM yang tersentralisasi di kawasan industri. “Di sana akan ada fasilitas untuk mengevaluasi hasil produksi IKM dan menjadi problem solver untuk permasalahan IKM, misalnya untuk IKM yang produknya dianggap tidak memenuhi syarat oleh industri,” papar Gati.

Untuk itu, tambahnya, Kemenperin juga mendorong peningkatan kualitas SDM industri komponen melalui pendidikan vokasi. Pihaknya berkoordinasi dengan Politeknik Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil (ST3) Bandung untuk dapat mencetak tenaga mekanik yang mengerti mesin tekstil.

Proses pengisian jabatanDirjen IKM telah dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang dilaksanakan melalui Panitia Seleksi (PANSEL) sesuai dengan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI