Pemerintah Tunjuk 3 Bank Tambahan Selaku Penerima Dana Repatriasi

Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 16 September 2016 | 11:37 WIB
Pemerintah Tunjuk 3 Bank Tambahan Selaku Penerima Dana Repatriasi
Kantor Pusat Bank OCBC NISP di Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (8/5/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pemerintah menambah tiga bank sebagai "gateway" dana repatriasi program amnesti pajak. Sehingga kini total perusahaan keuangan yang ditunjuk sebagai "gateway" menjadi 58 lembaga.

Tiga bank yang baru ditetapkan pemerintah sebagai "gateway" adalah Deutsche Bank AG, PT Bank OCBC NISP, Tbk dan Standard Chartered Bank. Informasi ini berdasarkan keterangan resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan dilansir di Jakarta, Jumat (16/9/2016).

Menanggapi penunjukkan sebagai "gateway", Presiden Direktur & CEO Bank OCBC NISP Parwati Surjaudaja mengatakan pihaknya menyiapkan beragam instrumen untuk menampung dana repatriasi seperti simpanan, asuransi, investasi, treasuri, dan pinjaman.

"Kami dapat lebih aktif memberikan solusi yang menguntungkan nasabah dalam pengelolaan dana repatriasi, selain itu, kami bisa membantu pemerintah mendorong laju pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Dengan bertambahnya tiga bank sebagai "gateway" amnesti pajak, maka 58 perusahaan keuangan yang menjadi "gateway untuk kategori Perbankan adalah : 1. Citibank N.A 2. Bank Bukopin 3. Bank Central Asia 4. Bank CIMB Niaga 5. Bank Danamon Indonesia 6. Bank DBS Indonesia 7. Bank Mandiri 8. Bank Maybank Indonesia 9. Bank Mega 10. Bank Negara Indonesia 11. Bank Pan Indonesia 12. BPD Jabar & Banten 13. Bank Permata 14. Bank Rakyat Indonesia 15. Bank Syariah Mandiri 16. Bank UOB Indonesia 17. Bank Tabungan Negara 18. The Hongkong and Shanghai Bangking Corporation 19. Deutsche Bank AG, 20. PT. Bank OCBC NISP Tbk 21. Standard Chartered Bank.

Untuk kategori Manajer Investasi adalah : 1. PT Ashmore Asset Management Indonesia 2. PT Bahana TCW Investment Management 3. PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen 4. PT BNI Asset Management 5. PT BNP Paribas Investment Partners 6. PT Bowsprit Asset Management 7. PT Ciptadana Asset Management 8. PT Danareksa Investment Management 9. PT Eastspring Investments Indonesia 10. PT Indosurya Asset Management 11. PT Mandiri Manajemen Investasi 12. PT Manulife Aset Manajemen Indonesia 13. PT Panin Asset Management 14. PT PNM Investment Management 15. PT Syailendra Capital 16. PT Schroder Investment Management Indonesia 17. PT Sinarmas Asset Management 18. PT Trimegah Asset Management

Untuk kategori Perantara Pedagang Efek adalah : 1. PT Bahana Securitie 2. PT BNI Securities 3. PT CIMB Securities Indonesia 4. PT CLSA Indonesia 5. PT Daewoo Securities Indonesia 6. PT Danpac Sekuritas 7. PT Indo Premier Securities 8. PT Mandiri Sekuritas 9. PT Mega Capital Indonesia 10. PT MNC Securities 11. PT Pacific Capital 12. PT Panin Sekuritas 13. PT Panca Global Securities 14. PT Pratama Capital Indonesia 15. PT RHB Securities Indonesia 16. PT Sinarmas Sekuritas 17. PT Sucorinvest Central Gani 18. PT Trimegah Sekuritas Indonesia 19. PT UOB Kay Hian Securities. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI