Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Rumah Umum dan Komersial (RUK) Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan pada Tahun ini telah menyalurkan dukungan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) untuk 27.283 unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan nilai Rp6,2 juta tiap unitnya di seluruh wilayah Indonesia. Dukungan PSU bagi rumah MBR menjadi stimulan bagi pengembang membangun rumah untuk MBR yang mendapat subsisdi dari pemerintah dalam rangka Program Satu Juta Rumah.
“Bantuan PSU dari Direktorat Rumah Umum dan Komersial Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR untuk perumahan MBR pada 2016 ini telah mencapai 27.283 unit rumah,” ujar Kepala Subdit Bantuan Rumah Umum Direktorat RUK, Kukuh Firmanto dalam keterangan tertulis, Kamis (15/9/2016).
Rakor yang membahas mengenai kendala dan permasalahan yang terjadi di lapangan dan tata cara pembayaran bantuan PSU serta monitoring evaluasi pelaksanaan bantuan PSU TA 2016 tersebut, diikuti oleh para pengembang perumahan MBR yang menerima bantuan PSU Tahun Anggaran (TA) 2016, perwakilan dinas teknis, dan koordinator provinsi dari wilayah Kalimantan, Bali dan Nusa Tenggara.
Kukuh menambahkan komponen PSU tidak hanya jalan lingkungan, namun juga berupa ruang terbuka non hijau seperti lahan parkir dan lapangan olahraga, air minum, penerangan jalan umum dan tempat pengelolaan sampah terpadu. Dengan demikian diharapkan meningkatkan kualitas lingkungan perumahan masyarakat MBR menjadi lebih nyaman untuk dihuni.