Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (14/9/2016). Dalam RDP tersebut dibahas program dan anggaran unit kerja eselon I Kementerian PUPR.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Fary Djemy Francis, turut hadir dari para pejabat eselon I Kementerian PUPR yakni Plt Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Taufik Widjoyono, Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Hermanto Dardak, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Yusid Toyib, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Arie Setiadi Moerwanto, Plt Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Danis H Sumadilaga dan Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Rildo Ananda Anwar.
Taufik menyampaikan bahwa pagu anggaran 2017 Kementerian PUPR tidak ada perubahan, tetap sebesar Rp 105,56 triliun, sesuai dengan yang disampaikan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono pada Rapat Kerja Pembahasan Rencana Anggaran 2017 di Komisi V DPR pada 6 September 2017 lalu. "Secara pagu program tidak ada perubahan seperti yang disampaikan bapak menteri (Basuki) beberapa waktu lalu," ujar Taufik.
Dari total alokasi anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp105,56 triliun, terbagi kedalam 11 unit kerja yakni Sekretariat Jenderal Rp569 miliar, Inspektorat Jenderal Rp107 miliar, Ditjen Bina Marga Rp42,143 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp17,435 triliun, Ditjen Sumber Daya Air Rp34,013 triliun, Ditjen Penyediaan Perumahan Rp9 triliun, Ditjen Pembiayaan Perumahan Rp 240 milyar, Badan Penelitian dan Pengembangan Rp781 miliar, Ditjen Bina Konstruksi Rp380 milyar, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Rp313 milyar dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp578 milyar.
Khusus untuk Sekretariat Jenderal, ia menyatakan, pada 2017 akan berfokus untuk membenahi aset yang ada di Kementerian PUPR.
Menurutnya, penggabungan Kementerian Pekerjaan Umum dengan Kementerian Perumahan Rakyat menimbulkan dampak yang cukup besar dalam perubahan data aset negara yang ada di dua kementerian tersebut. "Jadi rupanya penggabungan kemarin masih menyisakan PR (pekerjaan rumah-red) untuk bisa memperbaiki tata kelola aset," katanya.
Selain berfokus untuk memperbaiki manajemen aset, ia juga akan fokus untuk terus memperkuat layanan informasi publik di Kementerian PUPR. "Kita juga memperkuat keterbukaan informasi publik, terkait dengan masalah kehumasan," ucapnya. Setelah rapat pembahasan program Sekretariat Jenderal, Komisi V DPR RI akan melanjutkan Rapat Dengar Pendapat dengan pejabat eselon I lainnya secara terpisah.