Di DPR, Dua Menko Minta Tambah Anggaran Untuk Tunjangan PNS 2017

Rabu, 14 September 2016 | 13:55 WIB
Di DPR, Dua Menko Minta Tambah Anggaran Untuk Tunjangan PNS 2017
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto saat memberikan keterangan pers terkait status kewarganegaraan Menteri ESDM Archandra Tahar, di Jakarta, Senin (15/8/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Badan Anggaran DPR RI hari ini menyelenggarakan rapat kerja dengan empat Menteri Koordinator guna membahas pagu anggaran masing-masing Kementerian dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017.

Empat Menko tersebut adalah Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani dan Menko Polhukam Wiranto.

Dalam rapat tersebut, dua Menko yakni Darmin Nasution dan Wiranto mengajukan penambahan anggaran yang rencananya akan dialokasikan untuk membayar tunjangan kinerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan kementerian masing-masing. 

Wiranto menjelaskan, dalam RAPBN 2017 kementeriannya mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp281 miliar. Angka ini mengalami penurunan dari APBN 2016 sebesar Rp289 miliar.

"Untuk belanja pegawai dan operasional di 2017 saja sudah Rp51 miliar. Angka ini turun dari Rp52,9 miliar dalam APBN-P 2016," kata Wiranto di DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2016).

Oleh sebab itu, ia mengaku anggaran yang diterima kementeriannya tidak cukup membiayai operasional Kemenko  Polhukam, mengingat aktivitas atau kegiatan yang bertambah. 

"Jadi kami mengusulkan tambahan anggaran Rp 3,5 miliar menjadi Rp 54,5 miliar untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai dan operasional tersebut," katanya.

Hal senada juga dilakukan oleh Darmin Nasution yang mengusulkan tambahan anggaran Rp 210 miliar untuk 2017. Sehingga total pagu di APBN tahun depan sebesar Rp 560,9 miliar.

Tambahan anggaran itu, akan digunakan untuk mendanai kegiatan pokok Kemenko Bidang Perekonomian, diantaranya koordinasi satuan tugas percepatan dan efektivitas pelaksanaan kebijakan ekonomi. 

"Juga kegiatan lainnya seperto pengembangan ekonomi makro yang kondusif, kebijakan keuangan inklusif seperti KUR, kedaulatan pangan dan ketahanan air, ketahanan energi, hingga pengembangan KEK," katanya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI