Peneliti Koperasi pada Bank Dunia Kantor Jakarta, Ahmad Subagyo, mengatakan saat ini Kementerian Koperasi dan UKM melalui Deputi Pengawasan sedang mempersiapkan berbagai perangkat dan instrumen pengawasan koperasi baik berupa struktur maupun infrastruktur yang diperlukan. Tujuan pelaksanaan pengawasan terhadap koperasi tentunya ingin dicapainya kondisi koperasi yang kuat, sehat, mandiri dan tangguh.
"Namun kegiatan operasional koperasi akan lambat berkembang jika tidak di dukung dengan adanya teknologi informasi. Penggunaan teknologi informasi dalam operasional koperasi harus mendapatkan pengawasan yang layak dan benar. Kelengahan dalam pengawasan sistem informasi manajemen (SIM) akan mengakibatkan kerugian yang tidak sedikit. Keakuratan dan kevalidan data dalam sistem harus mendapatkan garansi kebenaran dari pengurus," kata Ahmad dalam keterangan tertulis, Kamis (8/9/2016).
Output laporan keuangan koperasi yang dihasilkan dari hasil pengolahan teknologi informasi komputer yang dimiliki oleh koperasi akan dapat dimanfaatkan bilamana sistem informasi yang dimiliki oleh koperasi tersebut HANDAL. Sehingga kehandalan SIM harus mendapatkan pengujian dari hasil audit IT, baik secara internal maupun eksternal.
"Langkah ini sangat diperlukan dalam upaya melaksanakan pengawasan eksternal secara efektif," ujar Ahmad.
Disisi lain, keterbukaan dalam mengelola organisasi koperasi sangat diperlukan, selain dibutuhkan oleh manajemen juga akan mendorong terjadinya komunikasi yang terbuka antar seluruh anggota organisasi. Informasi yang efektif dapat terwujud melalui sistem pelaporan yang baik. Masing-masing bagian dapat melaporkan hasil kinerjanya secara periodik. Proses pelaporan ini dapat dilakukan secara manual maupun computerize yang diproses melalui sistem informasi yang dimilikinya.
"Budaya dalam keterbukaan informasi dan komunikasi akan memberikan kemudahan bagi pengawas internal maupun eksternal untuk melakukan pengendalian dan pengawasan secara lebih efektif," tutup Ahmad.