Airlangga Minta Kawasan Industri Dapat Harga Gas yang Kompetitif

Kamis, 08 September 2016 | 14:53 WIB
Airlangga Minta Kawasan Industri Dapat Harga Gas yang Kompetitif
Kawasan Industri Pulogadung di Jakarta Timur, Senin (18/7/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menperin juga mengatakan, kawasan industri perlu mendapatkan penyesuaian harga gas yang kompetitif, selain 10 sektor industri yang telah diusulkan. “Jadi 10 sektor plus kawasan industri. Usulan itu masuk di butir RUEN dan sudah dirapatkan dengan presiden,” ujarnya.

Menurut Menperin, upaya tersebut akan mendorong pembangunan industri terfokus di kawasan industri. “Jadi, kalau bangun industri di kawasan industri akan memperoleh energi bersaing," ujarnya.

Selain itu, lanjut Airlangga, diharapkan akan tercapainya peningkatan daya saing industri, karena kawasan industri bertujuan untuk menciptakan efisiensi, produktivitas dan inovasi.

Sedangkan, bagi kawasan industri yang menyediakan energi listrik sendiri dalam operasionalnya, Airlangga juga akan meminta harga yang lebih berdaya saing."Kami harapkan harga listriknya juga mampu bersaing. Karena infrastruktur energi itu kan selain gas, juga ada listrik," ungkapnya.

Sebelumnya, Airlangga menyebutkan, sepuluh sektor industri yang perlu mendapatkan harga gas yang kompetitif, yakni Industri Pupuk, Industri Petrokimia, Industri Oleokimia, Industri Baja/Logam Lainnya, Industri Keramik, Industri Kaca, Industri Ban dan Sarung Tangan Karet, Industri Pulp dan Kertas, Industri Makanan dan Minuman, serta Industri Tekstil dan Alas Kaki.

Sementara itu, Sekjen DEN Satry Nugraha mengatakan, RUEN menjadi panduan pengelolaan secara menyeluruh agar ketahanan dan kemandirian energi nasional dapat terwujud. “Ketersediaan energi, akses masyarakat terhadap energi pada harga yang terjangkau dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan keselamatan lingkungan hidup adalah maksud dari disusunnya RUEN ini,” paparnya.

Lebih jauh, RUEN juga menjadi bagian dari upaya mendorong terjaminnya ketersediaan energi dengan memanfaatkan secara optimal pengelolaan sumber daya dalam negeri untuk sebesar-besarnya kepentingan nasional.“Ada beberapa hal yang sudah kami bahas, antara lain tentang perubahan paradigma pengelolaan energi, sebelumnya energi sebagai komoditi, ke depan energi menjadi modal pembangunan. Selanjutnya, soal penurunan harga gas untuk industri dan pengembangan prioritas kawasan industri,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI