Kementerian Perindustrian memberikan apresiasi terhadap kinerja industri pompa air nasional yang menjadikan Indonesia sebagai basis produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor. Selain itu, industri ini juga mampu memacu tingkat komponen lokal dengan menggandeng industri kecil dan menengah (IKM) dalam negeri.
“Kinerja tersebut telah diwujudkan oleh PT. Panasonic Manufacturing Indonesia yang berperan serta dalam membangun dan mengembangkan produk pompa air,” kata Sekjen Kemenperin Syarif Hidayat pada Perayaan Pencapaian Produksi 25 Juta Set Pompa Air PT. Panasonic Manufacturing Indonesia di Jakarta, Selasa (6/9/2016).
Sejak beroperasi tahun 1988, industri elektronika rumah tangga yang berlokasi di Jl. Raya Bogor, Pasar Rebo, Jakarta Timur ini menjadi satu-satunya pabrik pompa air Panasonic di dunia. Dengan capaian kapasitas produksinya yang menembus 25 juta set, Syarif mengakui, perusahaan ini turut berkontribusi pada kehidupan masyarakat Indonesia demi kebutuhan infrastuktur penyaluran air.
”PT. Panasonic Manufacturing Indonesia, salah satu produsen pompa air di Indonesia yang berhasil menjawab kebutuhan masyarakat kita akan pemenuhan air bersih dan sehat,” ujarnya.
Di samping itu, Sekjen menyampaikan, perusahaan asal Jepang ini telah melakukan upaya penumbuhan klaster IKM komponen pompa air di dalam negeri. Salah satunya yang diajak kerja sama adalah IKM pengecoran logam di Ceper, Jawa Tengah yang memproduksi rumah pompa air jet pump untuk PT. Panasonic Manufacturing Indonesia.
“Maka itu, kami juga selalu mengimbau kepada industri-industri lain untuk terus menambah tingkat komponen lokal untuk produk-produknya, sehingga industri komponen dalam negeri terus tumbuh dan semakin memperkuat struktur industri nasional,” paparnya.
Dengan capaian kinerja tersebut, kata Syarif, menunjukkan komitmen yang kuat dari PT. Panasonic Manufacturing Indonesia atas kepercayaannya terhadap Indonesia sebagai negara pilihan tepat untuk berinvestasi. “Upaya penumbuhan industri nasional tidak dapat berjalan apabila hanya dilakukan oleh pemerintah saja, namun juga perlu dukungan dari pelaku usaha,” tegasnya.
Sektor prioritas
Pada kesempatan yang sama, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin Achmad Rodjih Almanshoer mengatakan, industri elektronika nasional merupakan salah satu sektor yang diprioritaskan pengembangannya dan menjadi basis industri manufaktur serta diarahkan untuk meningkatkan daya saing di pasar dalam negeri maupun global. Hal ini berdasarkan dalam Kebijakan Pengembangan Industri Nasional.
”Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah akan berupaya sekuat tenaga menciptakan iklim usaha yang kondusif guna mendukung berkembangnya industri elektronika dan komponennya,” ujar Rodjih. Upaya strategis yang telah dilakukan seperti pengembangan kebijakan tarif dan perpajakan, serta pengamanan pasar domestik melalui penerapanstandardisasi bagi produk-produk elektronika baik yang terkait dengan keselamatan, unjuk kerja maupun standar penandaan.