Plt Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Luhut Binsar Panjaitan meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengeluarkan banyak insentif kepada pelaku industri di sektor minyak dan gas.
Hal ini diperuntukkan agar eksplorasi migas di Indonesia bisa semakin baik. Sehingga Indonesia bisa meningkatkan cadangan energi nasional.
"Karena kan selama ini investor belum dapat apa-apa udah dikenakan pajak. Mana investor mau kalau gitu. Ini juga sebagai daya tarik agar investor masuk," kata Luhut dalam diskusi Ketahanan Energi Nasional di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2016).
Ia pun mengaku, selain masalah pajak, sulitnya mengajak investor masuk ke sektor migas lantaran banyaknya tumpang tindih peraturan.
Salah satunya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2010 merupakan disinsentif bagi upaya pemerintah menarik investor migas untuk menambah eksplorasi.
"Makanya saya tanya ke bu Sri, mau ambil uangnya aja (pajak) atau dampaknya bisa melebar. Kalau mau melebar kurangi pajaknya. Jadi investor tertarik," kata Luhut.