Peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi, dengan pagu sebesar ± Rp. 6,52 Triliun (13,38%);
Peningkatan kapasitas sarana dan prasarana transportasi, dengan pagu sebesar ± Rp. 21,13 Triliun (43,37%);
Peningkatan kualitas layanan umum transportasi, dengan pagu sebesar ± Rp. 12,47 Triliun (25,59%);
Penyelenggaraan tata kelola, regulasi dan dukungan manajemen di lingkungan Kementerian Perhubungan, dengan pagu sebesar ± Rp. 8,60 Triliun (17,66%).
Kemenhub Pacu Pembangunan Infrastruktur di Tahun 2017
Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 08 September 2016 | 11:15 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
28 November 2024 | 08:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 20:19 WIB
Bisnis | 19:12 WIB
Bisnis | 18:51 WIB
Bisnis | 17:29 WIB
Bisnis | 17:06 WIB