Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Selasa (6/9/2016) ditutup naik sebesar 15 poin atau 0,28 persen ke level 5.372 setelah bergerak di antara 5.342-5.373. Sebanyak 119 saham naik, 178 saham turun, 91 saham tidak bergerak. Investor bertransaksi Rp 8.045 triliun. Di pasar reg-uler, investor asing membukukan transaksi beli bersih (net buy) Rp 280 miliar.
Penjelasan tersebut tertuang dalam keterangan resmi Managing Partner PT Investa Saran Mandiri, Kiswoyo Adi Joe, Rabu (7/9/2016).
Sementara itu, pasar saham Amerika menguat dengan indeks Nasdaq mencetak level tertinggi. Kondisi ini terjadi karena laporan aktivitas sektor swasta AS yang mengecewakan dipandang sebagai kemungkinan untuk penundaan kenaikan suku bunga oleh Federal Reserve. Dow Jones di tutup di level 18,538 menguat 46 poin dengan Chevron pimpin penguatan dan Nike beban terbesar indeks. "Nasdaq menguat 0.64 persen ke level 4,829 karena iShares Nasdaq Bio-technology ETF (IBB) menguat lebih dari 1 persen. S&P menguat 0,30 persen ke level 2,186," kata Kiswoyo.
Disisi lain, Pasar saham Eropa ditutup bervariasi seiring sentimen terbebani oleh penurunan harga minyak dan data sektor jasa AS yang mengecewakan. FTSE berakhir turun 0,78 persen di 6826.05, terseret penurunan di sektor perbankan. CAC melemah 0,24 persen ke level 4,529. Sementara DAX berakhir 0,14 persen lebih tinggi di 10,687, terbantu oleh lonjakan 6,4 persen saham Fresenius SE setelah mengumumkan pembelian jaringan rumah sakit swasta terbesar di Spanyol. "Sentimen pasar juga terdorong oleh kemajuan dalam pembicaraan merger antara Bayer dan Monsanto," tutur Kiswoyo.
Di Indonesia, Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengatakan, hingga 5 September 2016 terdapat 9.588 wajib pajak yang tidak pernah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) atau tidak pernah membayar pajak, telah mengikuti program amnesti pajak. Jumlah tersebut mencapai 30,61 persen dari jumlah wajib pajak yang menyampaikan surat pernyataan harta (SPH). Dari wajib pajak tersebut, jumlah uang tebusan yang dibayarkan melalui amnesti pajak mencapai Rp655,18 miliar. Sementara jumlah harta yang dideklarasikan mencapai Rp35,34 triliun.
Pihak DJP juga mencatat ada 1.929 wajib pajak baru, yang terdaftar sejak 1 Januari 2016 yang mengikuti amnesti pajak. Jumlah tersebut mencapai sekitar 6,16 persen dari jumlah wajib pajak yang menyampaikan SPH. Secara total, jumlah wajib pajak yang mengikuti kebijakan amnesti pajak hingga 5 September 2016 mencapai 31.322 wajib pajak. Dari jumlah tersebut, surat pernyataan harta (SPH) yang diterima sebanyak 31.629 SPH. Adapun total uang tebusan mencapai Rp4,78 triliun atau 2,9 persen dari target Rp165 triliun. Sementara total aset yang dideklarasikan mencapai Rp223,89 triliun.