Suara.com - Munculnya Inpres Pemotongan Anggaran menimbulkan pro dan kontra di antara para pejabat negara sendiri, khususnya di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dukungan keluar Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Taufiq Kurniawan.
Dia tidak mempersoalkan adanya Inpres Pemotongan Anggaran beberapa kementerian dan lembaga negara lainnya. Sebab, menurutnya, pelaksanaan teknis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara merupakan domain pemerintah.
"Terkait dengan inpres pemotongan anggaran, tentunya itu adalah domain pemerintah," katanya di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2016).
Menurut Taufiq, Undang-Undang APBNP 2016 atau nantinya dalam APBNP 2017, merupakan keputusan bersama antara pemerintah dengan DPR. Namun dalam pelaksanaannya, merupakan hak pemerintah.
"Kaitan dengan adanya Inpres, tentu ini kaitannya dengan pelaksanaan APBNP 2016, DPR tidak dalam kapasitas meminta, mendorong atau apapun namanya, tetapi itu adalah dalam kaitan DPR telah menyetujui proses pembahasan APBNP 2016," ujar Taufiq.
Taufiq menambahkan, apabila, sesuai dalam Inpres ada pemotongan anggaran terhadap kementerian atau lembaga, itu merupakan domain pemerintah.
"Kaitan pelaksanaan teknis untuk efisiensi dan efektifitas anggaran, sepanjang tidak merubah asumsi-asumsi makro di dalam APBNP 2016, karena sudah disetujui bersama antara pemerintah dan DPR," tutur Taufiq.
"Jadi ini adalah pelaksanaan teknis saja, agar anggaran ini efektif dan efisien terkait penghematan uang negara. Kebijakan uang tetap disitu sehingga ini adalah domain pemerintah dan tentu dalam hal ini DPR menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah melakukan efisiensi anggaran," paparnya.