Indonesia mendukung diterapkannya kebijakan pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan guna meningkatkan pendapatan negara-negara berkembang
Indonesia mendorong dibentuknya sistem perpajakan internasional yang adil dan transparan. Selain itu, kepada sejumlah negara anggota G20, Indonesia juga menghimbau setiap negara untuk tidak membuat kebijakan yang merugikan negara lain.
"Mengingat perlambatan ekonomi global, Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan pajak kita dalam menjaga iklim bisnis dan investasi. Hal ini membutuhkan sistem perpajakan internasional yang adil dan transparan," ujar Presiden Joko Widodo saat menjadi pembicara utama pada sesi kedua KTT G20 di Hangzhou International Expo Center, Cina, pada Senin (5/9/2016).
Menurut Presiden, kebutuhan akan kerja sama internasional dalam sistem perpajakan tersebut berguna untuk menghindari adanya penghindaran pajak dan mendorong kebijakan pajak yang kondusif di masing-masing negara anggota. Presiden percaya bahwa sistem tersebut pada akhirnya mampu meningkatkan pendapatan bagi negara-negara berkembang.
Oleh karenanya, Presiden Joko Widodo mendukung kerja sama dan koordinasi antar negara-negara anggota G20 guna mewujudkan hal tersebut. Adapun bentuk dukungan kerja sama yang dimaksud oleh Presiden ialah implementasi dari Automatic Exchange of Information (AEoI) atau yang biasa disebut dengan keterbukaan informasi untuk kepentingan perpajakan.
"Saya percaya, transparansi keuangan melalui AEoI akan bermanfaat dalam mengatasi arus keuangan terlarang yang telah menghasilkan kerugian bagi negara-negara berkembang selama bertahun-tahun," imbuhnya.