Pemerintah Indonesia dan Malaysia telah menginisiasi kerja sama di bidang ekonomi melalui pembentukan lembaga persatuan negara penghasil minyak kelapa sawit atau Council Palm Oil Producing Countries (CPOPC).
Kesepakatan ini dimatangkan pada pertemuan bilateral yang dihadiri Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Perindustrian Indonesia Airlangga Hartarto, serta Menteri Perusahaan, Perladangan dan Komoditi Malaysia Dato’ Seri Mah Siew Keong di Putrajaya, Malaysia, beberapa waktu lalu.
Menperin Airlangga menjelaskan, pemerintah kedua negara serius untuk mendorong pengembangan industri olahan kelapa sawit yang mampu meningkatkan nilai tambah produk dan ramah lingkungan. Apalagi, Indonesia dan Malaysia sebagai produsen kelapa sawit terbesar di dunia.
“Kementerian Perindustrian telah berkomitmen meningkatkan nilai tambah produk kelapa sawit melalui hilirisasi, di antaranya untuk menghasilkan biodiesel dan oleokimia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (2/9/2016).
Dapat disampaikan, jika kelapa sawit diolah menjadi oleokimia akan meningkatkan nilai tambah produk hingga 400 persen. Bahkan bisa lebih tinggi lagi, apabila dipakai untuk kebutuhan kosmetik. Sedangkan, kebutuhan biodiesel diproyeksikan dapat meningkat dengan adanya program mandatori B15 atau pencampuran biodisel ke bahan bakar minyak (BBM) solar sebanyak 15 persen.
Berdasarkan catatan Kemenperin untuk industri olahan minyak sawit nasional pada tahun 2015, total kapasitas produksi bahan baku crude palm oil (CPO) dan palm kernel oil (PKO) sebanyak 35,50 juta ton yang terdistribusi untuk konsumsi domestik sebesar 8,09 juta ton, ekspor produk hilir 15,15 juta ton, dan ekspor CPO 12,26 juta ton. Sedangkan, nilai ekspor yang diciptakan mencapai 24,77 juta Dolar Amerika Serikat (AS) dan ragam produk hilir yang dihasilkan sebanyak 146 jenis.
“Untuk itu, kami sepakat membentuk organisasi ini dan sekretariatnya akan di Jakarta. Nanti ditetapkan direksinya secara bersama-sama. Diharapkan bisa berjalan pada 1 Januari 2017,” tambah Airlangga.
Sementara itu, Dirjen Industri Agro Kemenperin Panggah Susanto mengatakan, lembaga ini akan fokus membuat standardisasi operasional industri sawit mulai dari hulu sampai hilir. "Jadi, nanti kami membuat standar yang sama untuk seluruh produsen sawit baik standar di kebun maupun di industri pengolahannya. Kemudian juga terkait dengan pembinaan petani sawit, manajemen stok, dan pembangunan palm oil green economic zone (POGEZ)," tuturnya.
Mengenai pembangunan POGEZ, lanjut Panggah, kedua negara telah mengusulkan masing-masing tiga lokasi. Pihak Indonesia menginginkan pengembangan di Kawasan Industri Dumai, Riau, Kawasan Industri Bontang, Kalimantan Timur, dan Kawasan Industri Sei Mangkei, Sumatera Utara. Sedangkan pihak Malaysia, di Lahad Datu, Bintulu, dan Tanjung Manis.
“Diharapkan, produk industri hilir yang dihasilkan dari kawasan tersebut dapat memenuhi standard sustainability yang bersertifikat internasional sehingga menciptakan keuntungan berupa preferensi area pemasaran, premium selling price, hingga fasilitas atau kemudahan tertentu lainnya,” papar Panggah.
Ditambahkan Panggah, Indonesia-Malaysia juga akan mengajak negara lain selaku penghasil minyak kelapa sawit untuk masuk dalam lembaga ini. Dengan masuknya negara-negara tersebut diharapkan berdampak positif bagi komoditi CPO di dunia. “Beberapa negara pengembang minyak sawit yang akan ikut bergabung, antara lain Brazil, Nigeria, Pantai Gading dan Thailand,” ujarnya.