IPW Yakin Pasar Properti Indonesia Diyakini Segera Unjuk Gigi

Adhitya Himawan Suara.Com
Sabtu, 03 September 2016 | 19:20 WIB
IPW Yakin Pasar Properti Indonesia Diyakini Segera Unjuk Gigi
Komplek perumahan sederhana di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (3/7/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lembaga Indonesia Property Watch (IPW) meyakini pengembangan sektor properti di Republik Indonesia bakal bangkit kembali setelah mengalami stagnasi dalam jangka waktu beberapa tahun terakhir.

"Dengan banyaknya stimulus yang diberikan, seharusnya dalam waktu tidak lama lagi pasar properti akan kembali unjuk gigi untuk memberikan manfaat bagi bangsa dan negara Indonesia," kata Direktur Eksekutif IPW Ali Tranghanda dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/9/2016).

Dia mengungkapkan, berdasarkan riset yang dirilis Indonesia Property Watch pada kuartal II/2016, nilai transaksi penjualan perumahan masih mengalami pertumbuhan negatif 13,3 persen (qtq) dan masih turun 49,8 persen (yoy).

Namun, lanjutnya, sedikit harapan mulai muncul dengan adanya kenaikan tipis 3,2 persen bila dilihat berdasarkan jumlah unit terjual.

Menurut Ali Tranghanda, fenomena tersebut dinilai antara lain karena saat ini pasar perumahan lebih mengerah ke arah segmen menengah bawah.

Selain itu, ujar dia, beberapa stimulus yang berpotensi memberikan tenaga tambahan bagi pasar perumahan dan properti untuk terus tumbuh, seperti turunnya suku bunga acuan di level 6,5 persen dan masih dimungkinan untuk diteruskan tren penurunannya.

Direktur Eksekutif IPW juga mengingatkan stimulus lainnya seperti pelonggaran aturan "loan to value" (LTV) dan Inden, serta gencarnya pemerintah dalam menggalakkan pembangunan infrastruktur di berbagai daerah.

Stimulus lainnya adalah program amnesti pajak dan Dana Investasi Real Estate (DIRE) yang mengalami pemotongan pajak menjadi jenis "single tax" dengan total besaran pajak sebesar 1,5 persen.

"Besaran pajak ini masih lebih murah 50 persen dibandingkan REITs di Singapura yang mengenakan pajak 3 persen. Meskipun di Indonesia belum terlalu populer namun pada jangka panjang instrumen ini akan menjadi pilihan para pengembang nasional," katanya.

Apalagi, ia juga mengingatkan bahwa telah diterbitkan Paket Kebijakan Ekonomi XIII yang memangkas jenis perijinan dari 33 izin menjadi 11 izin.

Sebagaimana diwartakan, Bursa Efek Indonesa (BEI) menilai bahwa produk Dana Investasi Real Estate (DIRE) dapat turut mendorong pembangunan properti di Indonesia.

"Penerbit produk DIRE akan mendapatkan pendanaan baru yang dapat digunakan lagi untuk ekspansi," ujar Kepala Manajemen Informasi dan Pengembangan Emiten BEI Poltak Hotradero dalam edukasi wartawan di Jakarta, Senin (29/8/2016).

Ia mengemukakan bahwa DIRE merupakan salah satu jenis investasi berupa wadah yang dibentuk untuk memiliki aset real estat yang memberikan keuntungan kepada investor dari pendapatan yang berasal dari real estat tersebut dan dapat diperdagangkan di Bursa Efek serta menawarkan dividen yang tinggi.

Ia menambahkan bahwa objek yang bisa dijadikan produk DIRE yakni mall, perkantoran, apartmen, gudang. hotel, dan rumah sakit. Sementara objek yang tidak bisa untuk DIRE, yakni tanah kosong dan properti yang masih dalam tahap pembangunan. "Sejauh suatu aset memiliki 'cash flow', bisa dijadikan produk DIRE. Sifat dasar DIRE itu memiliki 'cash flow' yang berkelanjutan," ucapnya.

Selain mendapatkan pendanaan baru, Poltak mengatakan bahwa penerbit DIRE juga akan mengubah aset yang tidak likuid menjadi likuid serta mendapatkan insentif pajak. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI