Suara.com - Anggota DPR Komisi XI, Kardaya Warnika mengatakan bahwa pengampunan pajak atau Tax Amnesty bagi para konglomerat, merupakan sebuah kebijakan yang mempertaruhkan nama negara. Pasalnya, kondisi tersebut menjadi perihal yang tak luput dari pantaun dari negara-negara luar.
"Karena kalau tidak berhasil, maka orang akan bilang bahwa dikasih pengampunan saja ngak datang, apalagi tidak dikasih pengampunan," kata Kardaya dalam diskusi bertajuk 'Geger Tax Amnesti' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/9/2016).
Kardaya pun mengimbau, pemerintah bertindak serius dalam merealisasikan Tax Amnesty. Pasalnya, kebijakan diajukan pemerintah sebagai kebijakan ekonomi guna menata perekonomian di Indonesia.
"Pemerintah menyampaikan, kita dalam kedaan krisis. Karena target bukan pajak dan penerimaan bukan pajak juga tidak sesuai dengan yang diharapkan," ujar Kardaya.
Karena itu, dia juga meminta agar semua pengusaha yang menyimpan hartanya di luar negeri dapat mendeklarasikan asetnya. Lalu nanti disusul dengan merepatriasi aset yang telah dideklarasikannya.
"Undang- undang itu mengatakan bahwa deklarasi sukarela atas asetnya, dan kalau dilanjutkan ke repatriasi maka haknya ditambahkan. Kita berharap seperti itu," pungkas Kardaya.