Ketersediaan lahan begitu penting sebagai penunjang pengembangan wilayah, baik lahan untuk pertanian, maupun iahan untuk pemukiman. Oleh karena itu, diperlukan metode dan parameter umum untuk menghitung kebutuhan lahan.
”Terkait kebutuhan lahan untuk pangan, kita memerlukan metode, pendekatan atau parameter untuk menghitungnya. Bisa dengan menghitung kebutuhan menurut komoditas, bisa juga dengan menghitung kebutuhan per 1.000 penduduk, misalnya. Dua pendekatan ini kalau kita gunakan bisa saling mengoreksi Idan saling memperkuat," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution saat membuka Rapat Koordinasi Kebijakan Lahan untuk Pangan (2/9/2016) di Gedung Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (2/9/2016).
Hadir dalam rakor Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Pertanian Amran Sulaiman serta pejabat-pejabat dari kementerian/lembaga terkait.
Perencanaan dan kebijakan mengenai lahan ini penting karena pemerintah ingin setiap tanah memiliki status yang jelas dan dimanfaatkan secara maksimal. Untuk tahap awal, pemerintah ingin menjamin ketersediaan pangan dan menyediakan lahan yang cukup.
Menurut Sofyan Djalil, paradigma yang ada saat ini perlu diubah. Kita perlu mengembalikan definisi, konsep dan fungsi lahan ke jalur yang semestinya. ”Konsep wilayah harus diredefinisikan kembali. Hak Guna Usaha (HGU) harus benar-benar dimanfaatkan.” kata Sofyan Djalil.
mengusulkan agar pemetaan lahan itu dilakukan secara langsung. ”Kita gunakan drone di titik lahan yang ditentukan, dan petakan lahan ini milik siapa. lni penting sebagai dasar pemetaan lahan. Manfaatkan teknologi yang ada,” imbuh Rini.
Dalam rangka pemenuhan komoditas pangan, Mentan menyampaikan diperlukan adanya penambahan lahan agar investor tertarik dan segera masuk. Dengan begitu, target produksi dari jagung, gula dan sapi bisa tercapai.
la menambahkan untuk komoditi gula setidaknya butuh tambahan lahan seluas 286 ribu ha untuk pabrik gula baru dengan nilai investasi mencapai Rp 37,5 triliun, 490 ribu ha untuk pabrik gula eksisting dengan nilai investasi Rp 4745 triliun, dan 380 ribu ha untuk pabrik gula rafinasi. Sedangkan komoditas jagung membutuhkan tambahan luas lahan 500 ribu ha dengan nilai investasi mencapai Rp 4,1 triliun. Adapun komoditas sapi diminati oleh 9 perusahaan untuk investasi dan membutuhkan tambahan luas lahan hingga 1juta ha dengan nilai investasi Rp 14 triliun.
Dengan pemanfaatan model satelit yang dimiliki oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), pemetaan sawah bisa dilakukan, mana yang bisa dimanfaatkan menjadi sawah, mana sudah menjadi pemukiman. ”Badan lnformasi Geospasial (BIG) mempunyai kemampuan melakukan pemetaan dan ke depan tidak ada lagi perbedaan data mengenai luas lahan,” tambah Bambang.