Suara.com - Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sofjan Wanandi hari ini mendatangi kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat. Kedatangannya tersebut untuk mengikuti program pengampunan pajak atau Tax Amnesty yang sudah mulai berlaku sejak 18 Juli 2016.
"Ya, ini tadi sudah daftar. Semua syarat yang diminta DJP sudah saya penuhi. Mungkin mulai minggu depan perusahaan saya sudah bisa ikut tax amnesty," kata Sofjan saat dihubungi Suara.com, Jumat (2/9/2016).
Ia pun mengaku, excited saat mendaftarkan dirinya dalam program tersebut. Pasalnya, persyaratan yang diajukan kepada Wajib Pajak dari DJP tidak rumit. Dan waktu pemeriksaan berkas hanya memakan waktu lima menit saja.
"Nggak kok, nggak ribet. Wong ngurusnya cuma sekitar lima menit kalau saya nggak salah ya tadi. Cepat sekali, tidak bertele-tele. Ini cukup baik ya," ungkapnya.
Ketika ditanya, keikutsertaannya dalam program ini hanya ingin melaporkan SPT saja atau ikut mendeklarasikan hartanya dan repatriasi. Sofjan mengaku, mengikuti keduanya. Namun pihaknya enggan menyebutkan berapa besaran uang tebusan yang dibayarkannya nanti.
"Saya ikut keduanya kok. Deklarasi dan repatriasi, kalau jumlahnya ya rahasia. Nggak bisa saya sebutkan. Jangan diungkap dong nominalnya. Yang pasti saya mengajak semua pengusaha untuk daftar tax amnesty juga," pungkasnya.