Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, melakukan groundbreaking atau pencanangan dimulainya pembangunan Perumahan Green Sorong, Jumat (2/9/2016), yang berlokasi di Kelurahan Mariyat, Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat, tepatnya 8,5 kilometer dari Bundaran Merah yang merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Sorong.
Menteri Basuki dalam sambutannya mengatakan, dari tiga kebutuhan pokok yakni sandang, pangan dan papan baru sandang yang terpenuhi dengan baik.
Sedangkan untuk papan menurutnya, ketersediaan rumah bagi masyarakat Indonesia masih belum memenuhi kebutuhan yang ada. "Catatan dari BPS pada tahun 2015 backlog kepemilikan rumah secara nasional mencapai 11,4 juta unit," kata Basuki dalam keterangan tertulis, Jumat (2/9/2016).
Dikatakannya, disamping perumahan, pemerintah juga memiliki program peningkatan kedaulatan pangan nasional baik dilakukan oleh Kementerian Pertanian maupun dari Kementerian PUPR. "Kami dari kementerian PUPR mendukung hal tersebut melalui ketahanan airnya", ungkapnya.
Sementara itu DPD REI Papua Barat Andi Kohar dalam laporannya mengungkapkan, Perumahan Green Sorong dibangun atas prakarsa DPD REI Papua Barat dan PT. Bastem Kanna dipercaya untuk membangun perumahan tersebut dalam rangka peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) ke-9 pada tanggal 25 Agustus lalu dan sebagai dukungan terhadap program satu juta rumah.
Menurutnya, Perumahan Green Sorong dibangun di atas luas lahan 50 ha yang rencananya akan dibangun sebanyak 3000 unit rumah. Perumahan dibangun secara 3 tahap, yaitu tahap pertama pada tahun 2016 ini sebanyak 1.000 unit, kemudian silanjutkan tahap kedua sebanyak 1.000 unit rumah, dan tahap ketiga pada tahun 2018 juga sebanyak 1.000 unit rumah.
Dikatakan, Rencananya perumahan tersebut dibangun 2 type yakni type 36/150 serta type 45/150 (standar), serta ruko type 108/72 (standar dan hook). Harga rumah dimulai sebesar Rp 183 juta dan mendapat subsidi melalui KPR-FLPP (fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan) berupa bunga 5% dengan jangka waktu 20 tahun.
Rumah tersebut menurutnya, diperuntukan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri serta Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Hingga bulan Juli 2016 ini telah dipesan sebanyak 450 unit oleh masyarakat khususnya PNS dan TNI/Polri sebanyak 450 unit.
Sebagai informasi, Perumahan Green Sorong dilengkapi sarana dan prasarana antara lain berupa tempat ibadah (Gereja dan Masjid), sekolah, puskesmas serta Pos Polisi.
Buku Reporter Cilik Untuk 5 SD di Sorong