Pola Hunian Berimbang 123 Mau Diterapkan di Kota Baru Publik Maja

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 01 September 2016 | 18:31 WIB
Pola Hunian Berimbang 123 Mau Diterapkan di Kota Baru Publik Maja
Konferensi pers bertajuk Keterpaduan Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Wilayah, Perumahan, Penyediaan Tanah di Jakarta, Kamis (1/9/2016). [Dok Kementerian PUPR}
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengembangan Infrastuktur Wilayah (BPIW) bersama Pemerintah Daerah, Pengembang dan stakeholder lainnya berkomitmen menjaga pola hunian berimbang 1-2-3 yakni 1 rumah mewah, 2 rumah menengah dan 3 rumah bagi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) dilaksanakan di Kota Baru Publik Maja.

“Ini (pola hunian berimbang) harus dipenuhi. Kita proyeksikan (Kota Baru Maja) bisa menampung 1,1 juta penduduk pada 2035 dimana sekitar 600 ribu jiwa merupakan MBR,” kata Hermanto Dardak, Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) dalam konferensi pers di sela-sela seminar dan lokakarya bertajuk “Keterpaduan Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Wilayah, Perumahan, Penyediaan Tanah dan Tata Kelola dalam Pengembangan Kawasan Perkotaan PKN/PKW dan Kota Baru Publik” di Hotel Ambhara, Jakarta Kamis (1/9/2016).

Turut hadir pada konferensi pers Ketua DPD REI Banten Soelaiman Soemawinata, Dirut PT. Hanson George Ignasius Ratulangi, Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang Osward Mungkasa dan Plh. Direktur Penataan Kawasan Ditjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang Doni Janarto. 

 Disamping mengusung hunian berimbang, Kota Baru Maja yang memiliki total luas 18.000 hektar juga direncanakan memiliki 30 persen dari Ruang Terbuka Hijau (RTH), jaringan jalan 20 persen, fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) 15 persen. Kota Baru Maja kedepan diharapkan menjadi kota satelit mandiri dimana orang tinggal dan bekerja disana. Oleh karenanya, tambah Hermanto juga akan dikembangkan techno park sebagai kawasan pengembangan bisnis untuk mendukung konsep kota satelit mandiri.

Pemerintah juga memberikan dukungan infrastruktur diantaranya akses jalan dan sumber air bersih. Menurut Hermanto, direncanakan tahun depan jalan dari Pamulang menuju Maja sudah dapat dibangun dimana lahan menjadi kewajiban pengembang. Saat ini lahan yang sudah siap telah mencapai 50 persen. Sementara itu untuk kebutuhan air bersih Kementerian PUPR juga sudah persiapkan pembangunan Waduk Karian di Lebak, Banten.

Sementara itu Ketua REI Banten, Soelaeman Soemawinata menyatakan pembebasan tanah oleh pengembang juga menjadi kendala, terutama jika perencananaan pengembangan kawasan sudah tersebar luas maka harga tanah akan melonjak. Hal ini menurutnya menyulitkan pengembang karena pihaknya juga berkewajiban menyediakan rumah murah dan layak untuk MBR.

Untuk mensiasati kendala tanah, Plh. Direktur Penataan Kawasan Ditjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang Doni Janarto. mendorong konsep kemitraan antara pengembang dengan masyarakat sekitar sehingga mereka tidak termarjinalkan. Dirut PT. Hanson George Ignasius Ratulangi sebagai salah satu pengembang perumahan Kota Baru Maja mengatakan animo masyarakat untuk tinggal di Kota Baru Maja cukup tinggi. Hal ini dilihat dari penjualan rumah setelah penawaran perdana cukup besar. 

Sebelumnya pada Juli 2016 lalu telah ditandatangani nota kesepahakan (Memorandum of Understanding/MoU) Pengembangan Kota Baru Publik Maja antara Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Provinsi Banten, Kabupaten Bogor, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan beberapa pengembang yakni Perum Perumnas, PT Nusa Graha Perkasa, PT Hanson International, dan PT Mitra Abadi Utama. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI