PKB Dorong Kepemilikan Asing di Industri Rokok Nol Persen

Kamis, 01 September 2016 | 17:43 WIB
PKB Dorong Kepemilikan Asing di Industri Rokok Nol Persen
Penjualan rokok di gerai Indomaret Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (3/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fraksi PKB meminta pimpinan DPR menyukseskan penuntasan Rancangan undang-undangan tembakau. ‎Sebab, penuntasan rancangan ini dinilai terhambat lantaran, draf yang sudah diserahkan, kemudian kembalikan lagi oleh pimpinan DPR.

"Daft RUU Tembakau sebenarnya sudah selesai di Baleg, sudah diharmonisasi, sudah final. Biasanya, setelah tahapan ini selesai, draf itu dikirim ke pimpinan DPR. Tapi, pimpinan DPR mengembalikan draf itu ke badan kajian DPR (BKD), ini tidak lazim," ujar Karding di Gedung DPR, Kamis (1/9/2016).

PKB, sambungnya, mendorong RUU ini untuk segera diparipurnakan dan disetujui. Sebab, menurutnya, RUU ini penting untuk menjalankan agenda nasional dan menghadang kepentingan asing.

"RUU ini berpihak kepada petani, industri, dan berbagai kepentingan nasional lainnya. Penolakan terjadi lantaran persaingan bisnis antara rokok kretek dan rokok putih dari Eropa. Mereka membawa wacana kesehatan agar produknya bisa menguasai pasar Indonesia," tegas Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi PKB Daniel Djohan mengatakan, fraksinya akan mendorong klausul pengapusan impor tembakau dan kepemilikan asing dalam industri rokok. PKB, tambahnya, juga akan menjalin komunikasi dengan berbagai fraksi supaya gagasan tersebut bisa diterima. 

"Keberpihakan PKB terhadap undang-undang ini sangat jelas, kepentingan nasional. Kami akan memasukan klausul impor dan kepemilikan asing sebesar nol persen. Mudah-mudahan kami mendapat dukungan kawan-kawan," ujar Daniel. 

Menurtnya, keberadaan industri dan pertanian tembakau belkum bisa dihapus dari perekonomian nasional. Karenanya, PKB tengah merumuskan perubahan untuk menjaga kepentingan itu.

"Kita tidak bisa memungkiri bahwa cukai rokok berdampak besar terhadap perekonomian. Sekarang, kita mau melindungi atau membiarkan aset itu dikuasai asing," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI