Himpunan Bank BUMN Sosialisasi Tax Amnesty di Batam

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 01 September 2016 | 17:06 WIB
Himpunan Bank BUMN Sosialisasi Tax Amnesty di Batam
Kantor Pusat BRI di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mendukung suksesnya program-program ekonomi negara, bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank-Bank MilikNegara (Himbara) yakni PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk, PT Bank Negara Indonesia ( BNI) Tbk, PT Bank Mandiri Tbk dan PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk menggelarsebuah acara bertajuk “SosialisasiAmnestiPajak” di Batam, Kamis (1/9/2016). Mengambiltempat di Hotel Radisson Batam, hadir dan memberi sambutan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau dan Kepulauan Riau Jatnika, perwakilan Himbara yang diwakili oleh Pemimpin Wilayah BRI Pekanbaru Sumaryono, Kepala Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Uzersyah, dan Walikota Batam yang diwakili oleh Assisten II Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kota Batam Gintoyono, BE, SE, MM.

Acara ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan sosialisasi amnesti pajak oleh Himbara dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Sebelumnya, acara yang sama telah digelar di Balikpapan dan Palembang. Dalam waktu dekat, akan diselenggarakan juga di Jayapura dan Manado. Di luar negeri, Himbara dan DJP juga telah mengadakan sosialisasi di Singapura dan Hongkong.

Dalam sambutannya, Sumaryono mengatakan, bahwa bank-bank pemerintah mendukung secara intensif program amnesti pajak ini. "Karena manfaatnya untuk meningkatkan likuiditas negara, yang pada ujungnya nanti akan berimplikasi kepada perbaikan ekonomi di dalam negeri," kata Sumaryono dalam keterangan tertulis, Kamis (1/9/2016).

Karenanya, sebagai bank persepsi, bamk-bank anggota Himbara siap memberikan layanan konsultasi sekaligus eksekusi kepada para nasabah yang notabene wajib pajak untuk ikut progarm amnesti pajak ini.

Berbagai instrumen produk dan layanan, seperti deposito berjangka, bond, surat utang negara, saham, sukuk dan lain-lain telah disiapkan oleh bank sebagai produk yang dapat dijadikan instrumen investasi dari dana pindahan yang semula ada di luar negeri.

Likuiditas yang tinggi memungkinkan semakin lancarnya pembangunan-pembangunan infrastruktur di Indonesia, yang dampaknya akan langsung dinikmatin leh rakyat. Sumaryono berharap, setelah acara ini, keyakinan para wajib pajak untuk mengikuti amnesti pajak semakin besar. Bank siap menjemput bila bilamana ada wajib pajak potensial yang ingin mendapatkan layanan konsultasi dan eksekusi secara khusus. 

Sementara itu, Jatnika mengatakan, bahwa tingkat partisipasi dari para wajib pajak masih harus banyak ditingkatkan. Jika dibanding jumlah wajib pajak yang ada di wilayah Riau dan Kepulauan Riau, maka prosentase partisipasi wajib pajak di sana relatif masih kecil. Padahal potensinya luar biasa, mengingat perekonomian di Batam cenderung stabil dan terus membesar.

Senada dengan Sumaryono, ia berharap para wajib pajak tidak ragu dan takut untuk mengikuti program amnesti pajak ini.

Giyantono yang mewakili Walikota Batam menegaskan kembali pernyataan Presiden RI Jokowi, yang menyatakan bahwa amnesti ini bukan pengampunan kepada koruptor. Tapi ini merupakan cara mengajak masyarakat untuk lebih sadar dan taat pajak, sekaligus membantu lebih terjaminnya kestabilan perkembangan ekonomi negara.

Acara yang diikuti oleh lebih dari 200 orang ini berjalan cukup seru pada sesi sosialisasi oleh DJP. Pasalnya, pihak DJP tidak hanya berbicara mengenai dasar kebijakan dan tataran permukaan mengenai pentingnya amnesti pajak, tapi juga langsung memberikan bimbingan teknis kepada para wajib pajak mulaindari cara menghitung, cara mengisi form, sampai kepada segala sesuatu sekecil-kecilnya yang harus diperhatikan wajib pajak. Dan yang pasti, soal kepastian hukum dari para peserta program amnesti pajak. 

Keseluruhan acara berlangsung lancar, diakhiri dengan makan siang dan pembukaan meja-meja konsultasi (helpdesk) yang diisi oleh petugas dari Direktorat Jenderal Pajak setempat maupun dari keempat bank persepsi anggota Himbara, yakni Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri dan Bank BTN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI