Sri Mulyani Dicecar DPR Soal Pemangkasan Tunjangan Guru

Rabu, 31 Agustus 2016 | 15:23 WIB
Sri Mulyani Dicecar DPR Soal Pemangkasan Tunjangan Guru
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Raker Komisi XI DPR RI, Rabu (31/8/2016). [Suara.com/Kurniawan Masud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kedatangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI terkait klarifikasi pemangkasan anggaran pada APBNP 2016 dengan Komisi XI DPR RI.

Kehadirannya dalam rapat tersebut, Sri Mulyani dicecar berbagai pertanyaan terkait alasan pemangkasan APBP 2016 hingga pemangkasan anggaran tunjangan guru sebesar Rp23,3 triliun.

Anggota komisi XI Johnny Plate mempertanyakan pemangkasan tunjangan profesi guru. Pemangkasan ditempuh karena jumlah guru yang berhak mendapatkan tunjangan berkurang dari 1.300.758 menjadi 1.221.947 orang. Penyebabnya adalah adanya guru yang pensiun, mutasi menjadi pejabat struktural, dan meninggal.

Kemudian, tidak terpenuhinya persyaratan guru mengajar. Seperti beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu dan rasio peserta didik terhadap guru di satuan pendidikan sesuai Pasal 17 PP No. 74 Tahun 2008 tentang Guru.

"Waktu itu juga disampaikan adanya jumlah guru yang sebetulnya fiktif. Kita minta konfirmasi data itu karena Rp 23,4 triliun itu tidak kecil. Jadi kami minta klarifikasi dari ibu," kata Jhony.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI