Permintaan Properti Naik, Permintaan Besi dan Baja Ikut Naik

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 30 Agustus 2016 | 20:50 WIB
Permintaan Properti Naik, Permintaan Besi dan Baja Ikut Naik
Komplek perumahan sederhana di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (3/7/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada 13-21 Agustus 2016 yang lalu, Bank Tabungan Negara (BTN) kembali menggelar Indonesia Property Expo (IPEX) 2016. Event yang  didukung lebih dari 300 pengembang dan memamerkan 700 proyek perumahan di seluruh Indonesia tersebut, menunjukkan betapa tingginya permintaan akan rumah (property) dalam negeri. Data Pendapatan Nasional Bruto (Gross Domestic Product / GDP) yang mengindikasikan pertumbuhan ekonomi adalah salah satu faktor pendorong bertumbuhnya permintaan properti.

Selain itu, trend penurunan suku bunga dan relaksasi LTV juga turut mendorong tingginya minat masyarakat untuk membeli rumah melalui skim KPR perbankan. IPEX 2016 juga merupakan event yang mendukung program pemerintah untuk membangun sejuta rumah. Hingga Agustus 2016 dalam program sejuta rumah, telah tercapai 400.000 rumah, dan diharapkan pada akhir tahun ini dapat melampaui target tahun lalu, yaitu 690.000.

Proyek konstruksi dan pembangunan proeperty yang saat ini sedang bertumbuh tentu bukan hanya akan berdampak pada meningkatnya permintaan semen namun juga berdampak pada meningkatnya permintaan akan besi dan baja. Johanes W Edward, Investor Relation PT. Steel Pipe Industry of Indonesia (Spindo) menjelaskan bahwa dewasa ini, penggunaan material kayu dalam kontruksi sebuah bangunan (property) mulai berkurang dan digantikan dengan penggunaan besi baja. Besi Hollow adalah besi yang berbentuk pipa kotak yang materialnya terdiri dari besi baja galvanis atau stainless. Belakangan ini, hollow banyak digunakan sebagai pengganti kayu penopang untuk langit-langit (plafon), atap rumah, pagar,serta digunakan juga sebagai penopang partisi gipsum ruangan dan aplikasi lainnya.

Selain harganya yang relatif murah dibanding kayu, besi hollow juga memiliki beberapa keunggulan, antara lain: lebih cepat dalam proses pemasangan karena bobotnya  lebih ringan, lebih kuat karena terbuat dari besi baja, anti karat karena salah satu bahan material dari bessi hollow adalah stainless, tahan api, dan anti rayap. Tak heran bila besi hollow semakin banyak digunakan kontrkator dalam proyek-proyek pembangunan property. Selain digunakan pada konstruksi bangunan besi hollow juga biasanya digunakan pada peralatan yang sebagian bahan menggunakan besi, seperti pada kaki–kaki meja, rak, lemari dan lainya. “Yang penting costumer tahu material besi hollow yang baik, dimana spesifikasinya sudah memenuhi SNI sehingga tidak kecewa”, katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (30/8/2016).

Berbicara mengenai permintaan besi hollow yang diprediksi meningkat sejalan dengan bertumbuhnya sektor kontruksi dan properti, Edward menyatakan bahwa hal ini tidak bisa lepas dari peran Spindo sebagai pemain dominan di industri pipa besi baja termasuk besi hollow. PT Steel Pipe Industry of Indonesia (Spindo) yang memasarkan produk besi hollow dengan merek dagang “Spindo Z12” didirikan pada tahun 1971 dan pada tahun 2013 melakukan penawaran umum saham perdananya di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham ISSP.  "Spindo adalah produsen pipa baja yang memiliki kapasitas produksi terbesar di Indonesia," ujar Edward.

Untuk masalah properti, pemerintah sangat mendukung pertumbuhan industry properti. Selain deregulasi terkait dengan pembangunan dan kepemilikan property (termasuk kepemilikan asing atas properti di Indonesia) yang telah dilakukan pemerintah, kebijakan fiskal berupa pemangkasan pajak final properti juga diharapkan dapat menjadi katalis positif bagi pertumbuhan industri properti dimasa mendatang.

Sebagaimana diketahui bahwa selama ini Investor properti Indonesia harus mengeluarkan setidaknya 10,8 persen dari total nilai transaksi yang menjadi bagian dari pendaftaran properti (registering property). Di negara lain biaya tersebut hanya sebesar kurang dari 5 persen dari total nilai transaksi. Terkait dengan kebijakan fiskal, pemerintah tidak hanya berencana memangkas pajak penghasilan atau PPh final properti namun jugamendorong adanya penurunan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) bagi pembeli properti.

"Memang dengan adanya kebijakan tersebut, akan mempengaruhi pada berkurangnya pendapatan daerah dari sektor pajak. Namun hal tersebut akan menjadi daya tarik bagi investasi pada sektor properti," tutup Edward.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI